Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Ist

Politik

Hasto Larang Kader Deklarasi Capres 2024, Pengamat: PDIP Panik dan Berusaha Mengganjal Ganjar

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman sanksi yang dilontarkan PDI Perjuangan kepada kader terlibat deklarasi Capres 2024 merupakan wujud upaya mengganjal Ganjar Pranowo.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo banyak didukung oleh simpatisan dan kader PDIP dalam deklarasi Capres 2024.

PDIP terlihat ngotot ingin tetap memajukan Puan Maharani dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, dukungan untuk Ganjar kian mengalir sejalan dengan kenaikan elektabilitasnya dalam beberapa lembaga survei.

"Pelarangan dan sanksi tersebut bisa saja merupakan bentuk kepanikan PDIP dan bagian dari cara untuk menggajal Ganjar. Di saat yang sama, PDIP ingin memuluskan Puan maju di 2024 nanti," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis pagi (23/9).

Selain itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, sikap PDIP yang demikian itu aneh bin ajaib. Pasalnya, secara tiba-tiba larangan itu muncul saat Ganjar Pranowo mendapatkan banyak dukungan.

"Sikap yang aneh, karena mestinya PDIP senang ada kader seperti Ganjar yang memiliki elektabilitas di atas. Mestinya kader yang ingin ikut deklarasi untuk Ganjar jangan diganjal agar dinamika dan demokratisasi di internal PDIP juga tumbuh," kata Ujang Komarudin.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi para kader-kader PDIP yang ikut dalam deklarasi calon presiden 2024 sebelum PDIP secara resmi memutuskan kandidat yang diusungnya di Pilpres 2024.

"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," tegas Hasto dalam keterangan resminya, Selasa (21/9).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya