Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Ist

Politik

Hasto Larang Kader Deklarasi Capres 2024, Pengamat: PDIP Panik dan Berusaha Mengganjal Ganjar

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman sanksi yang dilontarkan PDI Perjuangan kepada kader terlibat deklarasi Capres 2024 merupakan wujud upaya mengganjal Ganjar Pranowo.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo banyak didukung oleh simpatisan dan kader PDIP dalam deklarasi Capres 2024.

PDIP terlihat ngotot ingin tetap memajukan Puan Maharani dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, dukungan untuk Ganjar kian mengalir sejalan dengan kenaikan elektabilitasnya dalam beberapa lembaga survei.

"Pelarangan dan sanksi tersebut bisa saja merupakan bentuk kepanikan PDIP dan bagian dari cara untuk menggajal Ganjar. Di saat yang sama, PDIP ingin memuluskan Puan maju di 2024 nanti," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis pagi (23/9).

Selain itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, sikap PDIP yang demikian itu aneh bin ajaib. Pasalnya, secara tiba-tiba larangan itu muncul saat Ganjar Pranowo mendapatkan banyak dukungan.

"Sikap yang aneh, karena mestinya PDIP senang ada kader seperti Ganjar yang memiliki elektabilitas di atas. Mestinya kader yang ingin ikut deklarasi untuk Ganjar jangan diganjal agar dinamika dan demokratisasi di internal PDIP juga tumbuh," kata Ujang Komarudin.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi para kader-kader PDIP yang ikut dalam deklarasi calon presiden 2024 sebelum PDIP secara resmi memutuskan kandidat yang diusungnya di Pilpres 2024.

"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," tegas Hasto dalam keterangan resminya, Selasa (21/9).

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya