Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Repro

Politik

Serukan Hentikan Biaya Politik Mahal, KPK: Akar Dari Korupsi Adalah Jabatan Berbiaya

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya politik di Indonesia untuk menjadi kepala daerah dianggap masih terbilang mahal. Inilah yang kemudian seperti membuka pintu terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK berharap para kepala daerah maupun penyelenggara negara untuk memahami bahwa kedudukannya adalah untuk kepentingan publik. Sehingga, harus amanah terhadap sumpah dan janjinya saat menjabat.

"Maka setiap penyelenggaraan negara yang tidak untuk kepentingan publik, pasti kemudian itu berindikasi korupsi dan pasti kami akan lakukan penangkapan," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/9).


Hal ini disampaikan oleh Ghufron setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka dilakukan KPK kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur.

"Setiap jabatan seakan-akan membutuhkan biaya, nah itu yang mari hentikan bahwa setiap jabatan itu berbiaya. Mari kita hentikan, karena akar dari korupsi adalah jabatan itu berbiaya. Semakin tinggi, maka akan semakin motivasi untuk melakukan korupsinya semakin tinggi juga," pungkas Ghufron.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya