Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Repro

Politik

Serukan Hentikan Biaya Politik Mahal, KPK: Akar Dari Korupsi Adalah Jabatan Berbiaya

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya politik di Indonesia untuk menjadi kepala daerah dianggap masih terbilang mahal. Inilah yang kemudian seperti membuka pintu terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK berharap para kepala daerah maupun penyelenggara negara untuk memahami bahwa kedudukannya adalah untuk kepentingan publik. Sehingga, harus amanah terhadap sumpah dan janjinya saat menjabat.

"Maka setiap penyelenggaraan negara yang tidak untuk kepentingan publik, pasti kemudian itu berindikasi korupsi dan pasti kami akan lakukan penangkapan," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/9).


Hal ini disampaikan oleh Ghufron setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka dilakukan KPK kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur.

"Setiap jabatan seakan-akan membutuhkan biaya, nah itu yang mari hentikan bahwa setiap jabatan itu berbiaya. Mari kita hentikan, karena akar dari korupsi adalah jabatan itu berbiaya. Semakin tinggi, maka akan semakin motivasi untuk melakukan korupsinya semakin tinggi juga," pungkas Ghufron.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya