Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti: Kita Minta Adu Data Malah Dikriminalisasi

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, disayangkan sejumlah pihak.

Pasalnya, Tim Kuasa Hukum Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah meminta klarifikasi sekaligus bantahan, jika memang Luhut tidak terlibat dalam bisnis tambang di wilayah Papua. Namun hal itu tidak pernah dilakukan.

"Saya kira ini kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dia miliki," tegas Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis saat jumpa pers virtual pada Rabu (22/9).


Menurut Nurkholis, selama ini pihak Luhut yang telah tiga kali mensomasi kliennya justru tidak seperti yang dilakukan Haris Azhar ataupun Fatia, di mana selalu memberikan jawaban, menjelaskan maksud, tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta.

"Tapi pada saat yang bersamaan kami juga meminta data kemudian informasi yang menurut pihak LBP sebagai sebuah fitnah," imbuhnya.

Atas dasar itu, Nurkholis menegaskan bahwa pihaknya siap adu data dengan pihak Luhut, dan apabila pihak Luhut sudah memberikan jawaban atas data yang diminta, maka klien Nurkholis akan fair dan meminta maaf. Namun hingga saat ini hal tersebut tidak dilakukan pihak Luhut.

"Jadi kalau tujuannya adalah untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf, kami tekankan dalam konteks ini klien kami akan selalu bersikap ksatria, jika memang salah, akan meminta maaf," tegasnya.

"Tapi kalau memang tidak salah, ya tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apapun risikonya, termasuk gugatan hukum ini," demikian Nurkholis.

Senada, Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menilai pihak Luhut tidak ada itikad baik lantaran menyeret kritikan publik ke ranah personal. Padahal, Fatia maupun Haris Azhar mengkritik atas nama organisasi masyarakat sipil yakni KontraS dan Lokataru.

"Dari awal bahwa forum somasi ini memang bernuansa personal. Itu sudah kami duga kuat dari awal. Yang pertama tujuannya bukan mengoreksi kajian, tapi memang langsung diarahkan untuk mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia," kata Julius.

"Oleh sebab itu, yang dimunculkan dalam somasinya adalah ancaman pemidanaannya," sambungnya.

Atas dasar itu, Julius menilai bahwa langkah Luhut melaporkan kedua aktivis HAM tersebut ke polisi sudah melampaui ruang-ruang demokrasi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang selama ini dibangun seolah ingin dirusak secara serampangan oleh penguasa.

Perusakan demokrasi, lanjutnya, bukan hanya dengan adanya pelaporan pidana yang dilakukan Luhut. Tapi juga secara tidak langsung menutup ruang diskusi publik dan memberangus peran masyarakat sipil sebagai penyeimbang.

Maka dari itu Julius berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya bisa memeriksa persoalan ini degan lebih substantif.

"Saya pikir ini bukan jadi beban Fatia dan Haris Azhar untuk membuktikan apa pun kalau proses hukumnya berjalan tetapi beban negara, beban Joko Widodo bahwa sistem ini tidak berjalan, konstitusi ini dirusak dengan langkah-langkah yang tidak berbasis konstitusi dan demokrasi," demikian Julius.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya melaporkan aktivis Lokataru, Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (22/9).

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya