Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Puan Minta Sekolah yang Curi Start PTM Dikenakan Sanksi Penutupan Sementara

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdapat laporan sejumlah sekolah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), padahal belum memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah.

Dari beberapa sekolah yang melanggar aturan PTM ini, ada sebuah SMP di Purbalingga yang menjadi klaster penularan Covid-19, di mana 90 siswa terkonfirmasi positif Corona.

Merespon hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Pemda untuk emmebrikan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang telah melanggar PTM, dan termasuk yang berakibat munculnya klaster baru, dalam bentuk ditutup sementara waktu.


Kemudian, Puan juga meminta kepada pihak sekolah yang melanggar  aturan PTM agar melakukan upaya testing dan tracing, serta sterilisasi lokasi sekolah sebelum kembali menerapkan PTM.

"Hal tersebut telah diatur dalam SKB 4 Menteri dan harus diikuti oleh semua penyelenggara pendidikan," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9).

Khusus untuk Pemda, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga meminta agar dilakukan random test Corona bagi sekolah-sekolah yang telah menggelar PTM.

"Itu sebagai bentuk pengawasan," imbuhnya.

Puan juga menekankan agar pelaksanaan PTM selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan kesehatan serta keselamatan siswa dan insan pendidikan lainnya, termasuk keluarga mereka.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menuturkan, sekolah pun tidak bisa memaksakan siswa untuk mengikuti PTM, apabila tidak mendapat izin orang tua/wali murid sesuai pedoman dalam SKB Empat Menteri.

"Sehingga pihak sekolah harus tetap memfasilitasi PJJ bagi murid yang tak diizinkan orangtuanya mengikuti PTM. Jangan sampai ada diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi belajar dengan metode daring," demikian Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya