Berita

Presiden Kim Il Sung/Net

Dunia

Tiga Prinsip Utama Reunifikasi Korea dari Kim Il Sung

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mimpi seluruh bangsa Korea untuk bersatu akan semakin sulit terwujud jika tidak diwujudkan sesegera mungkin. Jika Korea gagal dipersatukan, maka perpecahan akan terus berlanjut dan intervensi kekuatan asing bisa semakin besar.

Itu adalah pesan yang disampaikan oleh Presiden Kim Il Sung ketika melakukan dialog dengan delegasi Korea Selatan dalam upaya reunifikasi Korea pada 1972 silam.

"Kita tidak bisa mentolerir bahwa bangsa Korea harus terbelah menjadi dua untuk selama-lamanya. Kita harus menyatukan kembali negara ini sesegera mungkin dan menyerahkan negara yang bersatu kepada anak cucu," kata Kim, seperti dikutip dari situs resmi APRCPRK, Senin (20/9).


Asia Pacific Regional Committee for Peaceful Reunification of Korea (APRCPRK) merupakan komite yang mempromosikan reunifikasi damai di Semenanjung Korea lewat berbagai kegiatan. Ini juga menjadi wujud solidaritas di kawasan Asia Pasifik dan dunia.

Kim yang merupakan presiden pertama Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) menekankan, jika reunifikasi berhasil dilakukan, maka Korea akan menjadi negara yang kuat, dan tidak bisa diprovokasi oleh siapa pun.

Meski reunifikasi penting untuk segera dilakukan, Kim sendiri menekankan tiga prinsip utama yang perlu disepakati oleh utara dan selatan.

Reunifikasi Nasional Tanpa Campur Tangan Asing

Reunifikasi merupakan nasib yang harus ditentukan oleh rakyat Korea itu sendiri, tanpa keterlibatan pihak asing. Isu reunifikasi merupakan urusan dalam negeri Korea.

Keterlibatan pihak asing, khususnya kekuatan besar, akan menjadi kesalahan besar. Pasalnya mereka akan mengutamakan kepentingan nasional mereka, termasuk dengan memecah belah Korea.

"Jika kita mengadakan kontak dan pembicaraan di dalam negeri, kita dapat menghilangkan ketidakpercayaan dan kesalahpahaman mencapai persatuan dan reunifikasi nasional," jelas Kim.

Berhenti Melihat Perbedaan dan Fokus Pada Persatuan

Utara dan selatan tidak akan bisa bersatu jika satu sama lain berusaha mengejar kebijakan bermusuhan, termasuk dengan berbagai perbedaan ide, cita-cita, dan sistem.

"Kami tidak bermaksud memaksakan sistem sosialis dan ideologi komunis di Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan juga tidak boleh menuntut agar kita berhenti dari komunisme," kata Kim.

Alih-alih membenarkan dirinya sendiri, Kim mengatakan, utara dan selatan harus mencari jalan tengah atau titik temu. Hal itu hanya bisa dilakukan melalui kerjasama dan keinginan tulus untuk mencapai persatuan.

Reunifikasi Dicapai Melalui Jalan Damai, Bukan Senjata

Perang tidak boleh menjadi opsi untuk mempersatukan kembali negara yang terpecah, telebih utara dan selatan merupakan satu bangsa yang sama. Perang sendiri hanya akan menjadi bencana bagi rakyat.

"Sebagai bangsa yang sama, kita tidak boleh bertengkar di antara kita sendiri. Kita harus menyatukan kembali negara ini dengan cara damai," terang Kim.

Ia berpendapat, upaya untuk bersatu secara damai adalah dengan mengurangi pasukan satu sama lain. Setelah itu, menghapus Garis Demarkasi Militer.

Selain dari tiga prinsip itu, program reunifikasi nasipnal sendiri harus dipromosikan melalui pendidikan, dan berbagai hal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya