Berita

Presiden Kim Il Sung/Net

Dunia

Tiga Prinsip Utama Reunifikasi Korea dari Kim Il Sung

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mimpi seluruh bangsa Korea untuk bersatu akan semakin sulit terwujud jika tidak diwujudkan sesegera mungkin. Jika Korea gagal dipersatukan, maka perpecahan akan terus berlanjut dan intervensi kekuatan asing bisa semakin besar.

Itu adalah pesan yang disampaikan oleh Presiden Kim Il Sung ketika melakukan dialog dengan delegasi Korea Selatan dalam upaya reunifikasi Korea pada 1972 silam.

"Kita tidak bisa mentolerir bahwa bangsa Korea harus terbelah menjadi dua untuk selama-lamanya. Kita harus menyatukan kembali negara ini sesegera mungkin dan menyerahkan negara yang bersatu kepada anak cucu," kata Kim, seperti dikutip dari situs resmi APRCPRK, Senin (20/9).


Asia Pacific Regional Committee for Peaceful Reunification of Korea (APRCPRK) merupakan komite yang mempromosikan reunifikasi damai di Semenanjung Korea lewat berbagai kegiatan. Ini juga menjadi wujud solidaritas di kawasan Asia Pasifik dan dunia.

Kim yang merupakan presiden pertama Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) menekankan, jika reunifikasi berhasil dilakukan, maka Korea akan menjadi negara yang kuat, dan tidak bisa diprovokasi oleh siapa pun.

Meski reunifikasi penting untuk segera dilakukan, Kim sendiri menekankan tiga prinsip utama yang perlu disepakati oleh utara dan selatan.

Reunifikasi Nasional Tanpa Campur Tangan Asing

Reunifikasi merupakan nasib yang harus ditentukan oleh rakyat Korea itu sendiri, tanpa keterlibatan pihak asing. Isu reunifikasi merupakan urusan dalam negeri Korea.

Keterlibatan pihak asing, khususnya kekuatan besar, akan menjadi kesalahan besar. Pasalnya mereka akan mengutamakan kepentingan nasional mereka, termasuk dengan memecah belah Korea.

"Jika kita mengadakan kontak dan pembicaraan di dalam negeri, kita dapat menghilangkan ketidakpercayaan dan kesalahpahaman mencapai persatuan dan reunifikasi nasional," jelas Kim.

Berhenti Melihat Perbedaan dan Fokus Pada Persatuan

Utara dan selatan tidak akan bisa bersatu jika satu sama lain berusaha mengejar kebijakan bermusuhan, termasuk dengan berbagai perbedaan ide, cita-cita, dan sistem.

"Kami tidak bermaksud memaksakan sistem sosialis dan ideologi komunis di Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan juga tidak boleh menuntut agar kita berhenti dari komunisme," kata Kim.

Alih-alih membenarkan dirinya sendiri, Kim mengatakan, utara dan selatan harus mencari jalan tengah atau titik temu. Hal itu hanya bisa dilakukan melalui kerjasama dan keinginan tulus untuk mencapai persatuan.

Reunifikasi Dicapai Melalui Jalan Damai, Bukan Senjata

Perang tidak boleh menjadi opsi untuk mempersatukan kembali negara yang terpecah, telebih utara dan selatan merupakan satu bangsa yang sama. Perang sendiri hanya akan menjadi bencana bagi rakyat.

"Sebagai bangsa yang sama, kita tidak boleh bertengkar di antara kita sendiri. Kita harus menyatukan kembali negara ini dengan cara damai," terang Kim.

Ia berpendapat, upaya untuk bersatu secara damai adalah dengan mengurangi pasukan satu sama lain. Setelah itu, menghapus Garis Demarkasi Militer.

Selain dari tiga prinsip itu, program reunifikasi nasipnal sendiri harus dipromosikan melalui pendidikan, dan berbagai hal.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya