Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat membuat laporan di Polda Metro Jaya/Net

Politik

Menko Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindakan tegas diambil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap aktivis Lokataru, Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidianti. Pada pagi ini, Rabu (22/9), Menko Luhut mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk melaporkan keduanya.

Langkah ini diambil setelah dua kali somasi yang dilayangkan tidak ditanggapi serius oleh yang bersangkutan.

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta.


Permintaan agar keduanya meminta maaf karena telah melemparkan tudingan juga menjadi faktor yang membuat Luhut geram. Atas dasar itu, dia kemudian membuat laporan demi menjaga nama baiknya

"Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.

Di satu sisi, Luhut juga telah meminta sejumlah bukti atas apa yang disampaikan Haris dan Fatia. Tapi hasilnya, tidak ada satupun bukti yang diberikan.

“Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya