Berita

Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana/Net

Politik

3 Strategi agar Indonesia Bisa Hentikan Pembangunan Kapal Selam Nuklir Australia

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia perlu menentang keras kesepakatan trilateral antara Amerika Serikat, Inggris dan Australia (AUKUS). Di mana tindak lanjut dari perjanjian itu adalah membangun 8 kapal selam bertenaga nuklir di Australia.

Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menekankan bahwa Indonesia yang memiliki politik luar negeri yang bebas aktif bisa berperan agar rencana Australia tersebut tidak dilanjutkan.

Menurutnya, ada ada tiga strategi yang bisa dilakukan oleh Indonesia dalam menyikapi Pakta AUKUS tersebut.


Pertama, Indonesia meminta kepada ASEAN untuk mengadakan sidang khusus yang intinya menentang rencana Australia.

"Hasil sidang ini kemudian disuarakan,” imbuhnya.

Kedua, Indonesia melakukan pendekatan dengan China karena China sebagai pesaing AS menentang rencana Australia tersebut. Indonesia dalam isu ini memilki garis kebijakan yang sama dengan China.

"Harapannya adalah AS akan khawatir bila Indonesia akan bersekutu dengan China dan karenanya akan menghentikan rencana Australia membangun kapal selam bertenaga nuklir,” katanya.

Langkah terakhir, lanjut Hikmahanto, Indonesia perlu mendekati Prancis yang menentang keras rencana AS Inggris dan Australia tersebut.

"Indonesia dapat mendorong agar Prancis membawa isu ini dalam sidang Dewan Keamanan PBB,” demikian Hikmahanto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya