Berita

Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma Nilai Tindakan Napoleon Bonaparte terhadap M Kece Tak Sejalan dengan Ideologi Pancasila

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 02:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bagaimanapun, tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang melakukan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece, tidak bisa dibenarkan. Bahkan sama sekali tak sejalan dengan ideologi Pancasila.

Hal tersebut disampaikan tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma, dalam dialog Catatan Demokrasi bertema "Mahalnya Harga Toleransi di Negeri Demokrasi", Selasa malam (21/9).

"Ada jenderal polisi bintang dua dia mukul (M Kece), saya tidak tolerir," kata Lieus.


Dijelaskan Lieus, Indonesia adalah negara taat hukum dan perbuatan mempermalukan M Kece juga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.

"Itu cara-cara yang lepas dari cara kita sebagai Bangsa Indonesia yang punya ideologi Pancasila," tegasnya.

Polisi telah mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di dalam rutan. Kece diduga dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat kasus penghapusan red notice DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Di sisi lain, M. Kece telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Napoleon.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya