Berita

Achmad Baidowi resmi menyandang gelar doktor Ilmu Pemerintahan IPDN/RMOL

Politik

Achmad Baidowi Terima Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi resmi menyandang gelar doktor (Dr) dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam sidang disertasi yang digelar Selasa (21/9). Gelar doktor politisi yang karib disapa Awiek ini diraih dengan predikat sangat memuaskan.

Awiek mendapatkan gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 149 setelah mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Pengawasan dan Kompetensi Aparatur Desa Terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Berbasis Aplikasi E-Village Budgeting di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur”.

Dalam sidang terbuka yang dipimpin dipimpin Direktur Pasca Sarjana Prof. Wirman Syafri, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menjelaskan, disertasinya secara konseptual terinspirasi dari isu penting efektivitas pengelolaan dana desa.


"Yang di dalam pengelolaan dana desa tersebut terlaksana fungsi pengaturan dan fungsi pengawasan yang menjadi obyek formal Ilmu Pemerintahan," kata Awiek.

Menurutnya, dengan penerapan E-Village Budgeting, maka dengan sendirinya efektivitas pengelolaan Dana Desa berbasis aplikasi E-Village Budgeting di Kabupaten Banyuwangi tampak menjadi suatu fenomena pengelolaan keuangan desa yang berkorelasi dengan berbagai variabel.

"Variabel-variabel yang dimaksud, tentu tak terbatas hanya di lingkungan internal pemerintah desa sebagai pihak yang berwenang mengelola dana desa. Di lingkungan eksternal pemerintah desa juga terdapat sejumlah variabel yang berkorelasi dengan pengelolaan dana desa," jelasnya.

Awiek usai sidang tersebut pun menyampaikan sangat berterima kasih kepada kedua orang tuanya. Dengan penuh haru dia menyampaikan bahwa keberhasilan itu sebelumnya mungkin tidak pernah terbayangkan.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada ibu dan emak serta dan almarhum bapak dan almarhum abah,” kata Awiek dalam suasana haru.

Naskah disertasi dalam sidang ini merupakan penyempurnaan dari naskah sebelumnya yang telah dikonsultasikan kembali kepada Tim Promotor. Dalam pengerjaan disertasi itu dengan memperhatikan bantuan dan saran secara lisan dan tulisan dari tim penguji/penelaah.

Acara ujian terbuka itu dilakukan dengan protokol kesehatan. Hanya pihak keluarga sebanyak 10 orang yang menghadiri ujian terbuka, sementara kolega lainnya dapat mengikuti melalui aplikasi zoom.

Para tim promotor yang terdiri dari Prof. Ermaya Suradinata, Prof. Murtir Jeddawi, Prof. H. I  Nyoman Sumaryadi, juga hadir melalui aplikasi zoom.

Sementara Tim Penguji terdiri. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, Prof. Ngadisah, Prof. Bahrullah Akbar, Hyronimus Rowa, Ismail Nurdin, Dadang Suwanda, dan Udaya Madjid.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya