Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat jumpa pers virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

5,2 Hektar Tanah Obligor BLBI Sudah Dikuasai, Jokowi Setuju Beberapa Bagian Dibangun Lapas

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aset tanah sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah berhasil dikuasai pemerintah. Rencananya, Presiden Joko Widodo sepakat jika tanah tersebut dimanfaatkan sebagai lembaga pemasyarakatan (lapas).

Jokowi telah menyampaikan persetujuannya tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang kemudian diperkuat dengan persetujuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden. Yaitu kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju,"ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual tentang perkembangan kinerja Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/9).


Dalam lapaoran Satgas BLBI yang diterima Mahfud, pemerintah sekarang ini telah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 15,2 juta hektare. Tapi, sebagian di antaranya sudah berhasil ditarik menjadi harta kekayaan negara.

"Yang 5,2 juta hektare kemarin sudah kita kuasai, langsung kembali. Dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," imbuhnya.

Kemudian utang negara dalam bentuk uang, rekening, pengakuan dan sebagainya masih dalam proses penanganan Satgas BLBI. Sebagai buktinya, Mahfud memastikan sejumlah obligor BLBI sudah dipanggil dan hampir semuanya merespons.

"Ada yang langsung, 'oke saya bayar'. Ada yang bilang utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang. Oke, pokoknya datang. Yang enggak datang akan ditempuh jalan hukum karena ini kekayaan negara," ucapnya.

Namun khusus utuk rencana pembangunan lapas di atas tanah hasil rampasan obligor BLBI, pemerintah sedang mempersiapkan proses administrasinya dan mengitung jumlah anggaran yang dibutuhkan.

"Anggaran pembangunannya disusun dulu. Kalau presiden mengatakan, 'sudah gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai' begitu," demikian Mahfud MD.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya