Berita

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda/RMOL

Politik

Beda dengan Luhut, Syaiful Huda: Anak-anak Lebih Rindu Sekolah Tatap Muka Ketimbang Masuk Mal

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius pada kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, anak-anak Indonesia sebetulnya lebih rindu sekolah tatap muka. Sehingga, kebijakan mengizinkan anak-anak ke mal tidak diperlukan.

"Karena itu, di mata saya, rasanya belum perlu anak-anak kita untuk diberi akses, diberi kesempatan untuk ke mal. Lebih baik anak-anak kembali ke sekolah," kata Huda di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9).


Kalaupun ada pelonggaran di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kata Huda, sebaiknya yang dilonggarkan adalah pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Jadi memanfaatkan momentum ini ketimbang ke mal, mending balik ke sekolah. Dan ini dirindukan anak-anak," katanya.

Bahkan, legislator PKB ini meyakini, jika ditawarkan pada anak-anak soal akses ke mal. Dia yakin anak-anak Indonesia akan memilih untuk kembali ke sekolah.

"Kira-kira sederhana ya, anak-anak disuruh milih, dikasih opsi, milih ke mal atau ke sekolah, saya meyakini hasil surveinya kira-kira 99 persen anak-anak akan ingin kembali ke sekolah. Karena anak-anak rindu kembali ke sekolah," kata Huda.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terdapat sejumlah perubahan ketentuan dalam perpanjangan PPKM kali ini. Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan masuk mal bagi anak di bawah usia 12 tahun.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya