Berita

Garis perbatasan atau Line of Control yang memisahkan Pakistan dan India di Kashmir/Net

Dunia

Ada Infiltrasi Teroris, India Putus Komunikasi dan Internet di Kashmir

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India dilaporkan telah memutus layanan komunikasi dan internet di Jammu dan Kashmir pada Senin (20/9), karena adanya upaya infiltrasi dari kelompok teroris.

Dari laporan NDTV, sekitar enam orang berusaha menyusup ke perbatasan dari Pakistan pada Sabtu malam (18/9). Insiden ini juga membuat seorang tentara India dilaporkan terluka.

"Operasi kontra-teroris telah berlangsung selama lebih dari 30 jam, area yang luas telah ditutup dan bala bantuan telah dipanggil," lapor NDTV.


Militer mengatakan, operasi untuk melacak pengintai teroris masih berlangsung dan situasi pasti di lapangan masih belum jelas.

India dan Pakistan telah lama berselisih, bahkan terlibat tiga kali perang, atas Kashmir. Bentrokan sesekali di jalur kontak telah menjadi kejadian biasa.

Hubungan bilateral antara India dan Pakistan mencapai titik terendah baru pada 2019, setelah pemerintah India mencabut status khusus negara bagian Jammu dan Kashmir dan memecahnya menjadi dua wilayah persatuan di bawah pemerintahan langsung New Delhi.

Pakistan menanggapi dengan mengusir dutabesar India dan menghentikan perdagangan bilateral.

Pada Februari 2021, kedua negara mengeluarkan pernyataan bersama yang menunjukkan bahwa mereka berdua setuju untuk berhenti menembak satu sama lain di perbatasan Garis Kontrol yang disengketakan di Kashmir.

Namun situasi keamanan di kawasan itu terancam memburuk setelah Taliban mengambil alih Afghanistan. Pada awal September, India mengadakan pertemuan tinjauan tingkat tinggi tentang masalah ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya