Berita

Pengamat maritim dan intelijen, Soleman B Ponto/Net

Politik

Kata Soleman B Ponto, Polemik di Natuna Utara Dipicu Ketidakpahaman Bakamla atas UU ZEE

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menurut pengamat maritim dan intelijen, Soleman B Ponto, akar permasalahan di perairan Natuna Utara di mana ada banyak kapal asing berlayar di wilayah Indonesia adalah karena Bakamla tidak mengerti aturan hukum laut internasional.

"Lah wong kapal AL ada di sana kok. Mereka (AL) tidak mengusir yang memang tidak harus diusir. Yang berpendapat mereka (kapal China harus) diusir, itu yang bodoh. Gara-gara kebodohan semua orang ribut. Masyarakat terbakar, itu," kata Soleman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

"Karena ketidaktahuan tentang UU kita sendiri, UU 5/1983 tentang ZEE, ketidaktahuan Bakamla, yang membuat keributan ini. Jadi, bodohnya Bakamla yang tidak tahu membaca UU, jadi semuanya ribut,” tambahnya.


Lanjut Soleman, Bakamla tidak bisa membaca UU lantaran Bakamla bukanlah penegak hukum.

"Jadi, gara-gara Bakamla yang tidak bisa membaca UU ini. Memang mereka tidak bisa baca UU karena mereka bukan penegak hukum kok. Makanya, bubarkan Bakamla itu. Bakamla itu baca dulu UU sebelum bicara di media, karena pembicaraannya dia itu membuat semua orang jadi ribut,” ucap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) ini.

Sebetulnya, kata Soleman, tidak ada masalah di Natuna Utara. Yang memiliki masalah adalah Bakamla yang tidak tahu aturan hukum laut internasional, UU 5/1983 tentang ZEE sehingga berpendapat bahwa kapal China di Natuna Utara harus diusir.

"Justru kewajiban kita harus menjaga ZEE supaya bebas berlayar ,itu ada di sana kebebasan bernavigasi. Bukan mengganggu bukan mengusir, jadi yang bermasalah itu Bakamla. Bakamla itu pingin tampil seakan-akan dia pahlawan di laut,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya