Berita

Pengamat maritim dan intelijen, Soleman B Ponto/Net

Politik

Kata Soleman B Ponto, Polemik di Natuna Utara Dipicu Ketidakpahaman Bakamla atas UU ZEE

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menurut pengamat maritim dan intelijen, Soleman B Ponto, akar permasalahan di perairan Natuna Utara di mana ada banyak kapal asing berlayar di wilayah Indonesia adalah karena Bakamla tidak mengerti aturan hukum laut internasional.

"Lah wong kapal AL ada di sana kok. Mereka (AL) tidak mengusir yang memang tidak harus diusir. Yang berpendapat mereka (kapal China harus) diusir, itu yang bodoh. Gara-gara kebodohan semua orang ribut. Masyarakat terbakar, itu," kata Soleman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

"Karena ketidaktahuan tentang UU kita sendiri, UU 5/1983 tentang ZEE, ketidaktahuan Bakamla, yang membuat keributan ini. Jadi, bodohnya Bakamla yang tidak tahu membaca UU, jadi semuanya ribut,” tambahnya.

Lanjut Soleman, Bakamla tidak bisa membaca UU lantaran Bakamla bukanlah penegak hukum.

"Jadi, gara-gara Bakamla yang tidak bisa membaca UU ini. Memang mereka tidak bisa baca UU karena mereka bukan penegak hukum kok. Makanya, bubarkan Bakamla itu. Bakamla itu baca dulu UU sebelum bicara di media, karena pembicaraannya dia itu membuat semua orang jadi ribut,” ucap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) ini.

Sebetulnya, kata Soleman, tidak ada masalah di Natuna Utara. Yang memiliki masalah adalah Bakamla yang tidak tahu aturan hukum laut internasional, UU 5/1983 tentang ZEE sehingga berpendapat bahwa kapal China di Natuna Utara harus diusir.

"Justru kewajiban kita harus menjaga ZEE supaya bebas berlayar ,itu ada di sana kebebasan bernavigasi. Bukan mengganggu bukan mengusir, jadi yang bermasalah itu Bakamla. Bakamla itu pingin tampil seakan-akan dia pahlawan di laut,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya