Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani persidangan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra/Net

Presisi

Status Napoleon Masih Jenderal Aktif, Nasibnya Ditentukan Usai Putusan Incraht

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Napoleon Bonaparte hingga saat ini tercatat masih sebagai jenderal aktif Kepolisian meskipun saat ini tengah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas vonis 4 tahun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Irjen NB statusnya masih Anggota Polri aktif," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9).

Lalu, mengapa korps bhayangkara belum memutuskan status keanggotaan Napoleon meskipun telah divonis empat tahun dalam perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menyeret koleganya sesama jenderal yakni Brigjen Prasetijo Utomo?


"Diketahui Irjen NB mengajukan Kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra," jelas Ferdi.

Setelah dinyatakan incraht atau putusan tetap, kata Ferdi, pihaknya akan menggelar sidang Komisi Etik guna menentukan status keanggotaan Irjen Napoleon.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah incraht," jelas Ferdi.

Terkait dengan peristiwa pengnaiyanaan M.Kece, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya