Berita

Soleman B.Ponto/Net

Politik

Saran Soleman B. Ponto, Pemerintah Baca Undang Undang ZEE Sebelum Kerahkan Kapal Perang di Natuna Utara

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli kapal perang dari Inggris tipe fregate arrowhead 140 untuk ditempatkan di Natuna Utara. Salah satu tujuannya, agar tidak ada kapal China yang berusaha mengusik perairan Indonesia.

Hal tersebut turut dikomentari pengamat maritim dan intelijen Soleman B. Ponto yang menyebut Prabowo keliru menanam kapal perang di Natuna.

Menurutnya, langkah tersebut justru melanggar UU Internasional tentang zona ekskusif ekonomi.


"Itu yang saya bilang, itu kan keliru besar kita mengarahkan kapal perang ke sana. Kita malah salah, kita malah agresif, kita justru melanggar UU internasional, kita melanggar UU kita sendiri itu agresif namanya. Di ZEE itu kita harus menjamin oleh pemerintah Indonesia freedom of navigation. Kebebasan berlayar, harus dijamin oleh pemerintah Indonesia, bukan ditakut-takuti, bukan diusri gitu,” ucap Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

"Jadi sangat keliru, itu memperlihatkan kebodohan kita kekeliruan kita, dan ketidaktahuan kita tentang hukum internasional dan Undang Undang kita sendiri UU 5/1983 tentang ZEE,” imbuhnya.

Dia meminta pemerintah agar membaca secara detail Pasal 3 ayat 4 dalam UU 5/1984 tentang ZEE. Sehingga tidak sembrono menaruh kapal perang di tengah laut Natuna untuk menakut-nakuti Cina.

“Jadi jangan menganggap itu punya Indonesia. sangat keliru. kita hanya berhak ikan saja, hanya sumber daya alam hayati dan non hayati hanya itu saja. Selama mereka tidak mengganggu itu tidak ada masalah,” ujarnya,

Menurutnya, jika ada ribuan atau jutaan kapal yang berada di ZEE tersebut, tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun, Ponto memberikan catatan, jika kapal-kapal asing itu turut mengambil ikan di Natuna barulah Indonesia perlu bersikap tegas.

"Mau ribuan mau jutaan tidak ada masalah, selama mereka tidak nangkap ikan. Kalau mereka main-main aja kan tidak ada masalah, salahnya di mana, yang salah mereka nangkap ikan. Sepanjang kehadirannya mereka di situ itu tidak ada masalah,” katanya.

"Pangkoarmada bilang tidak ada itu(ribuan kapal asing), Bakamla aja itu yang bohong. Jadi tidak ada masalah di sana. Tidak yang perlu diperdebatkan disitu,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya