Berita

Pengamat kemaritiman dan intelijen, Soleman B Ponto/Net

Pertahanan

Masalah Natuna Utara Ada karena Aturan Bakamla Lemah

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik Laut Natuna Utara yang belakangan menjadi perlintasan kapal perang milik China merupakan imbas dari lemahnya peraturan yang dimiliki Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menurut pengamat kemaritiman dan intelijen, Soleman B Ponto, maraknya kapal asing di Natuna tak lepas dari kedudukan Bakamla tidak disokong aturan yang jelas.

"Yang jadi masalah itu Bakamla karena tidak ada aturan,” kata Soleman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).


Peranan dan fungsi Bakamla belum jelas, apakah sebagai lembaga penegak hukum atau pertahanan.

Jika Bakamla sebagai pertahanan, maka saat ini sudah ada TNI AL yang diatur pada Pasal 9 UU 34/2004 tentang TNI. Sementara jika berkedudukan sebagai penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.

Penangkapan kapal oleh Bakamla pun hanya akan membuat masalah baru. Hal itu merujuk pengalaman penangkapan kapal Iran MT Horse. Karena tuduhan Bakamla tidak terbukti, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali.

Sejauh ini, kata dia, tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan diakui hanya melakukan patroli dan tidak punya kewenangan melakukan penangkapan.

Ia juga tak sependapat dengan anggapan yang menyalahkan persoalan Laut Natuna Utara ini kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

"Tidak ada hubungannya dengan (TNI) Angkatan Laut, tidak ada masalah di sana," tandas mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya