Berita

Jurubicara DPP Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima), Farhan Abdillah Dalimunthe/Ist

Nusantara

Dua Nelayan Ditangkap usai Demo Tambang, Partai Prima: Mana Integritas Polisi?

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan keberpihakan aparat keamanan kepada korporasi. Hal itu tercermin dalam tindakan represif aparat keamanan yang menangkap massa penolak aktivitas tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Konawe Selatan, Sabtu lalu (18/9).

“Pihak kepolisian harus menunjukkan integritasnya dengan segera membebaskan semua massa yang ditangkap," kata Jurubicara DPP Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima), Farhan Abdillah Dalimunthe dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9).

Aparat hukum juga harus menjelaskan alasan penangkapan massa. Sebab bila alasan batas waktu penyampaian pendapat, maka yang harus disalahkan adalah PT GMS karena tidak menemui massa sebelum batas waktu sesuai UU, yakni pukul 18.00.


Sebagai aparat hukum negara, polisi harusnya bersikap netral dan tidak berpihak. Apalagi melakukan tindakan represif kepada warga negara yang ingin menyuarakan aspirasi.

“Segera bebaskan Anhar Ketua LMND Kota Kendari serta dua nelayan, yakni Erwin dan Abdul Basir yang ditangkap saat aksi unjuk rasa agar tidak terjadi konflik berkepanjangan," tegasnya.

Sebanyak 700-an masyarakat dari desa Sangi-Sangi dan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Selatan melakukan unjuk rasa di Site PT GMS terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Mereka menuntut aktivitas PT GMS dihentikan karena diduga mencemarkan lingkungan di Kecamatan Laonti.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Selatan sendiri pernah menyurati manajemen perusahaan PT. GMS pada Juni 2021 lalu karena tidak melaporkan rancangan pengolahan lingkungan dan penataan limbah B3.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya