Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Politik

Polemik Calon Anggota BPK, Boyamin Akan Ajukan JR ke MK

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik yang dipicu oleh lolosnya I Nyoman Adnyana dalam proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan parlemen atas diloloskannya Nyoman Adnyana, lantaran yang bersangkutan belum dua tahun meninggalkan jabatannya sebagai pejabat anggaran negara.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, dalam acara FGD Obor Muda, bertajuk "Menyoal Kepatuhan Hukum dalam Proses Seleksi Calon Anggota BPK RI 2021", Minggu malam (19/9).

"Ya saya, kami, akan mengajukan judicial review (JR) ke MK dengan format seperti yang pernah dulu saya mengajukan JR zaman Pak Antasari Azhar, seorang jaksa diperiksa polisi harus izin tertulis dari Jaksa Agung, dan saya meminta waktu itu untuk dibatalkan,” kata Boyamin.


Ia mengatakan, JR yang pernah diajukannya ke MK pernah tidak dikabulkan majelis hakim, lantaran dalam kasus penangkapan Antasari Azhar, polisi tidak memiliki izin dari Jaksa Agung untuk melakukan penangkapan.

“Memang izin JA secara tertulis itu menjadi syarat formil, syarat harus. Pemeriksaan Pak Antasari Azhar dulu masih seorang jaksa, belum pensiun. Maka tanpa izin tertulis dari JA tidak sah. Itulah yang menjadikan syarat formil pemeriksaan Pak Antasari Azhar karena dia diperiksa oleh polisi tanpa izin tettulis dari JA,” paparnya.

“Itu untuk menghindari konflik kepentingan sehingga sepanjang dijamin tidak ada kepentingan misalnya surat pernyataan maka itu diperbolehkan. Nah kalau ini saya ajukan dan nanti oleh MK ditolak maka ya kembali syarat formil itu tidak bisa dimaknai macem-macem,” tambahnya.

Dia mengurai dalam proses seleksi di Komisi XI DPR RI, Nyoman Adnyana sempat menyatakan bahwa dia berani maju karena mengaku mampu menjamin tidak ada konflik kepentingan. Sementara MK pernah memaknai pasal 13 huruf J itu adalah supaya menghindari konflik kepentingan.

"Nyoman Adnyana menyatakan dirinya sudah tidak ada konflik kepentingan maka tidak ada masalah selama dia menjabat sebagai Kepala cabang bea cukai Manado, dengan demikian dia merasa tidak melanggar UU itu dari sisi makna, padahal ini kan pasal yang tidak bisa dimaknai lagi, lah wong syarat formil seperti saya katakan ijazah dan umur tadi,” ujarnya.

"Sepanjang tidak dimaknai bahwa syarat dua tahun menjabat anggaran itu dalam rangka untuk menghindari konflik kepentingan dan sepanjang dijamin tidak melakukan konflik kepentingan maka pejabat yang bersangkutan bisa dipilih menjadi anggota BPK,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya