Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan/Net

Politik

Terkait Seleksi PPPK, Demokrat Usul Waktu Pengabdian Jadi Dasar Pengangkatan Guru Honorer

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 15:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai polemik di kalangan masyarakat. Pemerintah harus turun tangan dan tidak perlu adanya kebijakan yang justru menyulitkan para guru honorer yang digaji sekadarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan, mengkritik kebijakan tersebut lantaran harus melalui seleksi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Irwan mengatakan, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.

Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya

Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya

"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi, tapi di lihat masa pengabdiannya para guru itu," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9).

Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang  cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Dia mempertanyakan, perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade).

"Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.

Berangkat dari itu, Irwan meminta, pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang cukup masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS tanpa proses seleksi.

Menurut anak buah AHY ini , langkah seperti itu pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana tercatat sebanyak sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Dia berkata, situasi saat ini berbanding terbalik. Legislator asal Kalimantan Timur itu berkata, Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden RI

"Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya," demikian Irwan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya