Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak/Net

Dunia

Sudah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Korupsi 1MDB, Najib Razak Tak Tampik Kemungkinan Nyalon di Pemilu Malaysia 2023

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terkait pencalonan kembali ke parlemen pada dua tahuun ke depan.

Najib dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) merupakan perdana menteri Malaysia selama sembilan tahun hingga 2018. Tahun lalu, ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi penyelewenangan dana negara 1MDB dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Meski begitu, Najib terus membantah telah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.


Bulan lalu, UMNO berhasil meraih jabatan perdana menterisetelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu.

Sejumlah orang menyampaikan kekhawatiran bahwa para pemimpin partai yang menghadapi dakwaan dapat memperoleh keringanan hukuman setelah kembali memegang kendali.

Najib sendiri masih anggota parlemen tetapi konstitusi melarangnya mengikuti pemilihan umum kecuali dia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari raja.

Tetapi berbicara kepada Reuters pada hari Sabtu (18/9), Najib menentang diskualifikasinya.

"Itu tergantung pada interpretasi. Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," kata Najib.

"Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen," tambahnya ketika ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya