Berita

Botellon atau pesta minum di Madrid yang digelar secara ilegal selama pandemi Covid-19/Net

Dunia

25 Ribu Orang Berpesta Tanpa Masker dan Jaga Jarak, Polisi Kewalahan

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi di Kota Madrid, Spanyol dibuat kewalahan dengan aksi 25 ribu orang yang melakukan pesta minum secara ilegal, memicu kekhawatiran penyebaran Covid-19.

Menurut polisi, pesta Makro-botellon atau pesta minum di luar, dilakukan di Universitas Complutense, Madrid pada Jumat (17/9). Itu merupakan pesta minum ilegal terbesar di Madrid sejak awal pandemi Covid-19.

"Ini adalah botellon terbesar yang kami lihat sejak awal pandemi Covid-19," kata jurubicara kepolisian, seperti dikutip Reuters.


Lantaran jumlahnya yang banyak, polisi membutuhkan waktu yang lama untuk membubarkan kerumunan. Setidaknya pada Sabtu (18/9) pukul 7 pagi waktu setempat, pesta baru dapat dibubarkan.

Di media sosial, tampak video pesta bermunculan. Terlihat ribuan orang bersuka ria, tanpa mengenakan masker atau jaga jarak sosial.

Pemerintah Madrid dilaporkan akan melonggarkan pembatasan mulai Senin (20/9) sehingga bar dan klub dapat tetap buka hingga pukul 6 pagi, dari tutup pukul 2 dini hari saat ini. Tetapi masyarakat tetap harus memakai masker di dalam ruangan dan menjaga jarak 1,5 meter jika jarak sosial tidak memungkinkan.

Meski begitu, pesta minum massal masih ilegal dan dapat dihukum dengan denda untuk mengambil bagian antara 500 euro untuk anak di bawah umur dan 600 euro untuk orang dewasa.

Penyelenggara menghadapi denda hingga 600.000 euro jika pengadilan menilai itu adalah kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya