Berita

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Warga yang Ingin Kondangan ke TMII, Tak Kena Ganjil Genap

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga yang hendak menghadiri undangan resepsi pernikahan di sekitar komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, tetap bisa masuk meskipun diberlakukan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Untuk yang di Taman Mini karena mungkin di situ masih ada tempat resepsi dan sebagainya walaupun untuk resepsi nikah masih dibatasi hanya 20 orang itu tetap kami perbolehkan, kami kecuali kan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Bagi warga yang ingin kondangan hanya cukup menunjukan surat undangan kepada petugas yang berjaga di pos penjagaan ganjil genap. Jika surat undangan telah diperlihatkan maka warga diperkenankan masuk ke dalam untuk mengikuti acara.


"Yang penting dia bisa menunjukkan undangan bahwa memang dia akan hadir di tempat area resepsi," kata Sambodo mengingatkan.

Dalam upaya mencegah kerumunan di tempat wisata, kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan memberlakukan ganjil genap. Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, Jumat (17/9), pemberlakukan ganjil genap akan dimulai pada hari ini hingga Minggu (19/9) mendatang.

Nantinya, akan ada dua pos penjagaan yang berada di kawasan Ancol. Pos pertama di gerbang timur dan pos kedua di gerbang barat. Untuk kawasan TMII, polisi juga mendirikan pos penjagaan di dua lokasi, yaitu di Pos TMII 1 dan kedua di dekat percabangan Cipayung yang mengarah ke TMII.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya