Berita

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Warga yang Ingin Kondangan ke TMII, Tak Kena Ganjil Genap

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga yang hendak menghadiri undangan resepsi pernikahan di sekitar komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, tetap bisa masuk meskipun diberlakukan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Untuk yang di Taman Mini karena mungkin di situ masih ada tempat resepsi dan sebagainya walaupun untuk resepsi nikah masih dibatasi hanya 20 orang itu tetap kami perbolehkan, kami kecuali kan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Bagi warga yang ingin kondangan hanya cukup menunjukan surat undangan kepada petugas yang berjaga di pos penjagaan ganjil genap. Jika surat undangan telah diperlihatkan maka warga diperkenankan masuk ke dalam untuk mengikuti acara.


"Yang penting dia bisa menunjukkan undangan bahwa memang dia akan hadir di tempat area resepsi," kata Sambodo mengingatkan.

Dalam upaya mencegah kerumunan di tempat wisata, kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan memberlakukan ganjil genap. Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, Jumat (17/9), pemberlakukan ganjil genap akan dimulai pada hari ini hingga Minggu (19/9) mendatang.

Nantinya, akan ada dua pos penjagaan yang berada di kawasan Ancol. Pos pertama di gerbang timur dan pos kedua di gerbang barat. Untuk kawasan TMII, polisi juga mendirikan pos penjagaan di dua lokasi, yaitu di Pos TMII 1 dan kedua di dekat percabangan Cipayung yang mengarah ke TMII.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya