Berita

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Warga yang Ingin Kondangan ke TMII, Tak Kena Ganjil Genap

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga yang hendak menghadiri undangan resepsi pernikahan di sekitar komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, tetap bisa masuk meskipun diberlakukan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Untuk yang di Taman Mini karena mungkin di situ masih ada tempat resepsi dan sebagainya walaupun untuk resepsi nikah masih dibatasi hanya 20 orang itu tetap kami perbolehkan, kami kecuali kan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Bagi warga yang ingin kondangan hanya cukup menunjukan surat undangan kepada petugas yang berjaga di pos penjagaan ganjil genap. Jika surat undangan telah diperlihatkan maka warga diperkenankan masuk ke dalam untuk mengikuti acara.


"Yang penting dia bisa menunjukkan undangan bahwa memang dia akan hadir di tempat area resepsi," kata Sambodo mengingatkan.

Dalam upaya mencegah kerumunan di tempat wisata, kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan memberlakukan ganjil genap. Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, Jumat (17/9), pemberlakukan ganjil genap akan dimulai pada hari ini hingga Minggu (19/9) mendatang.

Nantinya, akan ada dua pos penjagaan yang berada di kawasan Ancol. Pos pertama di gerbang timur dan pos kedua di gerbang barat. Untuk kawasan TMII, polisi juga mendirikan pos penjagaan di dua lokasi, yaitu di Pos TMII 1 dan kedua di dekat percabangan Cipayung yang mengarah ke TMII.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya