Berita

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat/Net

Nusantara

PPK Kemayoran Dukung Pemerintah dalam Pemanfaatan Wisma Atlet sebagai RSDC

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 18:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) merupakan pengelola kawasan Kemayoran yang terus dikembangkan untuk menjadi kawasan smart city di ibukota.

Berbagai pembenahan dilakukan untuk pengembangan kawasan, salah satunya dengan terus berkontribusi dalam setiap penyediaan layanan dan pembangunan kawasan, termasuk dalam pemanfaatan Wisma Atlet sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

RSDC yang merupakan Wisma Atlet Kemayoran terletak di lahan PPK Kemayoran, tepatnya di blok D-10. Wisma ini dulunya khusus digunakan untuk perhelatan Asian Games 2018.


Resmi dialih fungsikan sebagai RSDC sejak 23 Maret 2020, hingga 11 September. Dalam alih fungsikannya, jumlah pasien yang telah dirujuk ke RSDC mencapai 127.459 orang.

Terletak di kawasan Kemayoran, pemanfaatan RSDC sebagai upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah terus didukung oleh PPK Kemayoran selaku pengelola kawasan.

Kontribusi dilakukan dengan penyediaan air serta jalur utilitas air dan listrik, turut menerjunkan tim swakelola kebersihan dalam pembersihan kawasan sekitar RSDC.

Penyediaan lahan parkir dan beberapa supporting area RSDC, hingga koordinasi bersama stakeholder pemerintah daerah dan kepolisian untuk saling mendukung dalam berbagai upaya terkait pemanfaatan dan keamanan kawasan Kemayoran sebagai lokasi Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Menanggapi pemanfaatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando mengatakan PPK Kemayoran dapat terus memberikan sumbangsih dengan mendukung pemanfaatan RSDC dalam menangani persoalan Covid-19.

"Sebagai pengelola kawasan, kami selalu mendukung pemanfaatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran untuk terus berkontribusi dalam penanganan Covid-19," kata Riski, di Jakarta, Sabtu (18/9).

Fungsi RSDC yang terletak di kawasan yang dikelola oleh PPK Kemayoran, RSDC Kemayoran ini terdiri dari 10 tower dengan total 7.426 unit.

Sepuluh tower tersebut tidak hanya digunakan untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 saja, namun juga untuk ribuan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam penanganan virus SARS-CoV-2 itu di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Untuk para pasien dirawat di tower 5, 6, dan 7. Selain itu, sejumlah fasilitas lain juga disediakan di RSDC ini antara lain ruang laboratorium, farmasi, radiologi, hingga ICU.

Sementara itu, khusus untuk merawat repatriasi atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah juga menggunakan wisma atlet di blok C2 lahan PPK Kemayoran yang terletak di wilayah Pademangan dengan menggunakan tower 8,9, serta 10.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya