Berita

Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

Hasil Survei Pilpres Tak Berguna jika PT 20 Persen, yang Ada hanya Capres Boneka

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan sia-sia jika ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen tidak dihapus.

"Selama PT masih ada, apalagi sampai 20 persen, pooling dan survei untuk pemimpin atau capres tidak ada gunanya," ujar Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/9).

Dikatakan Syafril, akan banyak tokoh dengan kemampuan kepemimpinan dan prestasi mumpuni akan menemui jalan buntu menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.


Apalagi, kata dia, saat ini sebagian besar partai politik bergabung pada satu koalisi yang akan memainkan peran signifikan dalam penentukan paslon.

"Karena pasangan capres hanya akan ditentukan oleh koalisi gemuk yang sekarang berjumlah 82 persen," terangnya.

Dia menganalisa dua kemungkinan yang akan terjadi pada tahun 2024, yakni muncul pasangan calon tunggal atau partai politik bersepakat melahirkan calon presiden boneka sebagai kompetitor fiktif.

"Bisa jadi pasangan calon presiden tunggal yang akan dimunculkkan. Atau dimunculkan calon boneka oleh koalisi partai berkuasa supaya ada dua pasang atau lebih calon," bebernya.

Salah satu pertimbangannya, kata dia, koalisi Partai Demokrat dan PKS sekalipun bersama berada di luar koalisi besar, juga tidak mencukupi untuk mencalonkan pasangan capres.

"Untuk itu, seluruh rakyat dan para aktivis pergerakan seharusnya memperjuangkan PT menjadi nol persen, sehingga banyak capres alternatif yang terbaik yang muncul," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya