Berita

Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

Hasil Survei Pilpres Tak Berguna jika PT 20 Persen, yang Ada hanya Capres Boneka

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan sia-sia jika ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen tidak dihapus.

"Selama PT masih ada, apalagi sampai 20 persen, pooling dan survei untuk pemimpin atau capres tidak ada gunanya," ujar Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/9).

Dikatakan Syafril, akan banyak tokoh dengan kemampuan kepemimpinan dan prestasi mumpuni akan menemui jalan buntu menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.


Apalagi, kata dia, saat ini sebagian besar partai politik bergabung pada satu koalisi yang akan memainkan peran signifikan dalam penentukan paslon.

"Karena pasangan capres hanya akan ditentukan oleh koalisi gemuk yang sekarang berjumlah 82 persen," terangnya.

Dia menganalisa dua kemungkinan yang akan terjadi pada tahun 2024, yakni muncul pasangan calon tunggal atau partai politik bersepakat melahirkan calon presiden boneka sebagai kompetitor fiktif.

"Bisa jadi pasangan calon presiden tunggal yang akan dimunculkkan. Atau dimunculkan calon boneka oleh koalisi partai berkuasa supaya ada dua pasang atau lebih calon," bebernya.

Salah satu pertimbangannya, kata dia, koalisi Partai Demokrat dan PKS sekalipun bersama berada di luar koalisi besar, juga tidak mencukupi untuk mencalonkan pasangan capres.

"Untuk itu, seluruh rakyat dan para aktivis pergerakan seharusnya memperjuangkan PT menjadi nol persen, sehingga banyak capres alternatif yang terbaik yang muncul," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya