Berita

Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

Hasil Survei Pilpres Tak Berguna jika PT 20 Persen, yang Ada hanya Capres Boneka

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan sia-sia jika ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen tidak dihapus.

"Selama PT masih ada, apalagi sampai 20 persen, pooling dan survei untuk pemimpin atau capres tidak ada gunanya," ujar Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/9).

Dikatakan Syafril, akan banyak tokoh dengan kemampuan kepemimpinan dan prestasi mumpuni akan menemui jalan buntu menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.


Apalagi, kata dia, saat ini sebagian besar partai politik bergabung pada satu koalisi yang akan memainkan peran signifikan dalam penentukan paslon.

"Karena pasangan capres hanya akan ditentukan oleh koalisi gemuk yang sekarang berjumlah 82 persen," terangnya.

Dia menganalisa dua kemungkinan yang akan terjadi pada tahun 2024, yakni muncul pasangan calon tunggal atau partai politik bersepakat melahirkan calon presiden boneka sebagai kompetitor fiktif.

"Bisa jadi pasangan calon presiden tunggal yang akan dimunculkkan. Atau dimunculkan calon boneka oleh koalisi partai berkuasa supaya ada dua pasang atau lebih calon," bebernya.

Salah satu pertimbangannya, kata dia, koalisi Partai Demokrat dan PKS sekalipun bersama berada di luar koalisi besar, juga tidak mencukupi untuk mencalonkan pasangan capres.

"Untuk itu, seluruh rakyat dan para aktivis pergerakan seharusnya memperjuangkan PT menjadi nol persen, sehingga banyak capres alternatif yang terbaik yang muncul," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya