Berita

Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan/Net

Politik

Hasil Survei Pilpres Tak Berguna jika PT 20 Persen, yang Ada hanya Capres Boneka

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan sia-sia jika ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen tidak dihapus.

"Selama PT masih ada, apalagi sampai 20 persen, pooling dan survei untuk pemimpin atau capres tidak ada gunanya," ujar Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sofyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/9).

Dikatakan Syafril, akan banyak tokoh dengan kemampuan kepemimpinan dan prestasi mumpuni akan menemui jalan buntu menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.


Apalagi, kata dia, saat ini sebagian besar partai politik bergabung pada satu koalisi yang akan memainkan peran signifikan dalam penentukan paslon.

"Karena pasangan capres hanya akan ditentukan oleh koalisi gemuk yang sekarang berjumlah 82 persen," terangnya.

Dia menganalisa dua kemungkinan yang akan terjadi pada tahun 2024, yakni muncul pasangan calon tunggal atau partai politik bersepakat melahirkan calon presiden boneka sebagai kompetitor fiktif.

"Bisa jadi pasangan calon presiden tunggal yang akan dimunculkkan. Atau dimunculkan calon boneka oleh koalisi partai berkuasa supaya ada dua pasang atau lebih calon," bebernya.

Salah satu pertimbangannya, kata dia, koalisi Partai Demokrat dan PKS sekalipun bersama berada di luar koalisi besar, juga tidak mencukupi untuk mencalonkan pasangan capres.

"Untuk itu, seluruh rakyat dan para aktivis pergerakan seharusnya memperjuangkan PT menjadi nol persen, sehingga banyak capres alternatif yang terbaik yang muncul," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya