Berita

Distrik Mount Pleasant/Net

Dunia

Potong Rambut Anak Tanpa Izin, Sekolah di Michigan Hadapi Gugatan Rp 14,2 Miliar dari Orangtua Murid

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang ayah di Michigan mengajukan tuntutan sebesar 1 juta dolar AS (sekitar 14,2 miliar rupiah) karena tidak terima anak gadisnya yang berusia 7 tahun dipotong rambutnya oleh seorang guru tanpa izin.
Tuntutan tersebut diajukan kepada distrik sekolah, seorang pustakawan, dan asisten guru.

USA Today melaporkan Sabtu (18/9), gugatan tersebut diajukan Selasa lalu di pengadilan federal di Grand Rapids terhadap Sekolah Umum Mount Pleasant.

Dalam gugatannya, sang ayah menuduh bahwa pihak sekolah telah melanggar hak konstitusional, diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan yang disengaja dari tekanan emosional, dan penyerangan.

Dalam gugatannya, sang ayah menuduh bahwa pihak sekolah telah melanggar hak konstitusional, diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan yang disengaja dari tekanan emosional, dan penyerangan.

Jimmy Hoffmeyer, sang ayah yang berkulit hitam dan putih, mengatakan bahwa pada bulan Maret putrinya Jurnee tiba di rumah dari sekolahnya  dengan sebagian besar rambut di satu sisi kepalanya dipotong.  

"Jurnee mengatakan teman sekelasnya telah menggunting rambutnya saat berada di bus sekolah," kata Hoffmeyer kepada The Associated Press pada bulan April.

Hoffmeyer pun membawa anaknya ke salon untuk memperbaiki potongan rambutnya yang asimetris agar tidak terlalu mencolok, dan mengeluh kepada kepala sekolah mengenai insiden itu.

Namun, dua hari kemudian, Jurnee tiba di rumah dengan rambut yang berbeda lagi di mana pada bagian sisi lain ada potongan baru.

"Saya bertanya apa yang terjadi pada Jurnee, bertanya siapa lagi yang memotong rambutmu, dan  mengingatkannya bahwa tidak ada anak yang boleh memotong rambutmu sembarangan," kata Hoffmeyer saat itu.

"Dia (anak saya) menjawab; 'tapi ayah, yang motong itu guru'. Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," lanjut Hoffmeyer.

Hoffmeyer mengatakan gadis yang memotong rambut Jurnee dan guru yang memotongnya berkulit putih.

"Distrik gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan, dan mengawasi karyawan mereka dengan benar. Seharusnya, mengetahui bahwa karyawan akan terlibat dalam perilaku yang dikeluhkan karena pelatihan, kebiasaan, prosedur, dan kebijakan yang tidak tepat, dan kurangnya disiplin yang ada untuk karyawan," isi gugatan Hoffmeyer.

Juli lalu, Dewan Pendidikan Sekolah Umum Mount Pleasant mengatakan staf yang memotong rambut Jurnee telah ditegur dan bahwa penyelidikan pihak ketiga yang independen menetapkan bahwa meskipun ada 'niat baik' dari pekerja yang memotong rambut gadis itu, melakukannya tanpa izin dari orang tua dan tanpa sepengetahuan administrator distrik melanggar kebijakan sekolah.

"Dua karyawan lain mengetahui kejadian itu tetapi tidak melaporkannya. Ketiga karyawan tersebut telah meminta maaf," kata dewan.

Dewan sekolah mengatakan penyelidikan independen tidak menemukan bias rasial dan termasuk wawancara dengan personel distrik, siswa dan keluarga dan ulasan video dan foto, termasuk posting di media sosial.

Administrator distrik juga melakukan tinjauan internal atas insiden tersebut.

Tapi Hoffmeyer mengatakan distrik tidak pernah menanyainya atau Jurnee. Sejak insiden tersebut orangtua Jurnee memindahkannya ke sekolah lain.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya