Berita

Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi proses pencairan BSU di Cilegon/Ist

Dinamika

Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Cilegon, Menaker Minta Periusahaan Berkoordinasi dengan Himbara

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 00:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) terus disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Terkini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh sektor jasa transportasi di PT Cilegon Raya Utama Motor, Cilegon, Banten, Jumat (17/9).

"Alhamdulillah dari data jumlah pekerja sebanyak 91 orang di perusahaan ini, 58 orang di antaranya telah menerima BSU. Dan hari ini saya menyaksikan langsung aktivasi pembukaan rekening secara kolektif yang difasilitasi oleh Bank BRI," kata Menaker Ida.

Ida juga meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).


Dijelaskan Menaker, penyaluran BSU melalui skema Burekol diperuntukkan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening di Bank Himbara. Melalui skema, ini diharapkan penyaluran BSU lebih tepat sasaran.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Ida.

Ida menambahkan, proses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Sehingga, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Khusus untuk Banten sendiri, Menaker Ida menyebut jumlah penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja/buruh. Adapun untuk Kota Cilegon jumlah penerimanya sebanyak 13.120 orang pekerja/buruh. Ini merupakan data update hingga 17 September 2021.

"Saya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi," tutup Ida.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya