Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono/Ist

Dinamika

Kemnaker Terus Perkuat Komitmen Bidang Ketenagakerjaan Bagi Disabilitas di Daerah

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 23:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat implementasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di daerah untuk melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono menyatakan, isu disabilitas senantiasa hadir sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan nondiskriminasi yang memiliki keterkaitan dalam semua sisi termasuk bidang ketenagakerjaan.

“Secara asasi, kita memerlukan hubungan ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman, kemampuan, dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang mampu mewadahi berbagai perbedaan latar belakang termasuk kondisi disabilitas,” kata Suhartono saat membuka secara virtual Rakor Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jambi, Kamis (16/9).


Lanjut Suhartono, dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan inklusi di Indonesia Kemnaker telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu, isu disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan tahun 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya

Menurut Suhartono, Menteri Tenga Kerja RI, Ida Fauziyah, memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya bidang Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, ia meminta agar ULD ini bisa dapat diimplementasikan secepatnya

“Ini bisa menjadi momentum yang tepat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menjelaskan, ini merupakan langkah yang tepat dalam menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, juga dunia usaha baik swasta, BUMN, BUMD.

Serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan sinergi program khususnya di lingkup Provinsi Jambi

“Saya meminta OPD terkait untuk menyiapkan unit layanan disabilitas dan bermitra dengan dunia usaha dan industri dalam upaya meminimalkan angka pengangguran terutama pada tenaga kerja disabilitas,” kata Wagub Abdullah.

Menurutnya, Pemprov Jambi akan terus mengoptimalkan  pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya