Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat/Ist

Presisi

Rabu Pekan Depan, Polda Metro Periksa Manajer Holywings Sebagai Tersangka

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 23:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran PPKM di Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Manajer Holywings Tavern, Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berinisial JAS pekan depan.

"Rencananya akan dipanggil atau akan dimintai keterangan pada hari Rabu besok (22/9). Surat panggilan kepada tersangka sudah dikirimkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9).

Ditetapkannya JAS sebagai tersangka, Tubagus menjelaskan dari hasil gelar perkara penyidikan dengan memeriksa 26 saksi, beberapa saksi ahli, serta pemeriksaan kamera pengawas terkait dugaan pelanggaran PPKM di Holywings Kemang.


Adapun pasal yang dipersangkakan kepada JAS, yakni Pasal 14 UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

Holywings Kemang sudah tiga kali mendapatkan peringatan dari Satpol PP DKI Jakarta terkait dengan pelan Rasyid Baswedan menegaskan, Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 selesai karena mengkhianati upaya penerapan protokol kesehatan saat PPKM Level 3 di Ibu Kota.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya