Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Alasan MPR Majukan PPHN Dibahas Lewat Amandemen UUD 1945: Agar Haluan Negara Tak Disetir Pemimpin

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bamsoet: PPHN Penting Agar Pergantian Pemimpin Di Setiap Tingkatan Berganti Pula Haluannya

Rencana amandemen UUD 1945 dengan pembahasan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali dipertegas tujuannya oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Sosok yang kerap disapa Bamsoet tersebut menerangkan, MPR RI memandang penting membahas kembali PPHN seperti yang terjadi pada zaman orde baru. Karena sejak dua periode terakhir, MPR RI merasa perlu adanya PPHN untuk dapat memberikan acuan kepada pemimpin ke depan dalam mengelola negara.


"Agar tidak saja pergantian pemimpin disetiap tingkatan berganti pula haluannya," ujar Bamsoet saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Empat PIlar di Universitas Pendidikan Nasional, Sidakarya, Denpasar, Bali, Jumat (17/9).

Yang mejadi faktor dari berubah-ubahnya haluan negara, disebutkan Bamsoet, karena pemimpin yang mengkomandoi negara atau bahkan suatu daerah juga terus berubah, sehingga semangat pembangunan yang sedang berjalan tidak lagi diteruskan.

Di sisi yang lain, politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa setiap partai politik memiliki platform dan prioritasnya masing-masing, sehingga dana daerah baik APBD maupun APBN yang disusun disesuaikan dengan pemimpin yang selanjutnya.

Maka dari itu, apa yang diungkapkannya tersebut merupakan salah satu alasan mengapa amandemen UUD 1945 dengan pemabahsan PPHN penting untuk dilakukan, agar Indonesia memiliki arah dalam waktu 20, 25, 30 bahkan 100 tahun yang akan datang.

"Sehingga setiap rakyat Indonesia tau akan dibawa ke mana negara ini dalam puluhan tahun yang akan datang oleh pemimpin-pemimpin kita. Singapura, Tiongkok, Amerika, memiliki jangka panjang 100 tahun yang akan datang," tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya