Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Alasan MPR Majukan PPHN Dibahas Lewat Amandemen UUD 1945: Agar Haluan Negara Tak Disetir Pemimpin

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bamsoet: PPHN Penting Agar Pergantian Pemimpin Di Setiap Tingkatan Berganti Pula Haluannya

Rencana amandemen UUD 1945 dengan pembahasan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali dipertegas tujuannya oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Sosok yang kerap disapa Bamsoet tersebut menerangkan, MPR RI memandang penting membahas kembali PPHN seperti yang terjadi pada zaman orde baru. Karena sejak dua periode terakhir, MPR RI merasa perlu adanya PPHN untuk dapat memberikan acuan kepada pemimpin ke depan dalam mengelola negara.


"Agar tidak saja pergantian pemimpin disetiap tingkatan berganti pula haluannya," ujar Bamsoet saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Empat PIlar di Universitas Pendidikan Nasional, Sidakarya, Denpasar, Bali, Jumat (17/9).

Yang mejadi faktor dari berubah-ubahnya haluan negara, disebutkan Bamsoet, karena pemimpin yang mengkomandoi negara atau bahkan suatu daerah juga terus berubah, sehingga semangat pembangunan yang sedang berjalan tidak lagi diteruskan.

Di sisi yang lain, politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa setiap partai politik memiliki platform dan prioritasnya masing-masing, sehingga dana daerah baik APBD maupun APBN yang disusun disesuaikan dengan pemimpin yang selanjutnya.

Maka dari itu, apa yang diungkapkannya tersebut merupakan salah satu alasan mengapa amandemen UUD 1945 dengan pemabahsan PPHN penting untuk dilakukan, agar Indonesia memiliki arah dalam waktu 20, 25, 30 bahkan 100 tahun yang akan datang.

"Sehingga setiap rakyat Indonesia tau akan dibawa ke mana negara ini dalam puluhan tahun yang akan datang oleh pemimpin-pemimpin kita. Singapura, Tiongkok, Amerika, memiliki jangka panjang 100 tahun yang akan datang," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya