Berita

Tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama, M Kece/Net

Presisi

M. Kece Digebukin oleh Tahanan Lain di Dalam Rutan

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 20:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece mendapat tindakan penganiayaan oleh para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Tindakan tersebut baru diketahui usai M. Kece membuat Laporan Polisi (LP) nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim.

"Pelapor Muhamad Kasman. Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9).


Dikatakan Rusdi, laporan Kece sudah ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri, kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini, telah memeriksa tiga saksi, kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan. Dan, pada saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan, dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini," ungkapnya.

Rusdi menyampaikan, ke depan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.

"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian, dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Terkait siapa yang melakukan penganiayaan, Rusdi menuturkan, orang atau penghuni Rutan Bareskrim Polri. Dia belum menjelaskan identitasnya secara perinci.

"Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga adalah sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," ucapnya.

Rusdi memastikan sekaligus membantah pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota, bahwa penganiayaan dilakukan sesama penghuni tahanan.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya