Berita

Suasana saat KLB mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang/Net

Politik

Pernyataan Saksi KLB Ilegal di PTUN Menohok Kubu Moeldoko Dkk

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang gugatan terkait KLB ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Kamis (16/9) menguak fakta mengejutkan.

Dalam pemeriksaan silang, tiga saksi yang dihadirkan menyebut mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagaiketua umum periode 2020-2025 pada Kongres V Partai Demokrat. Mereka adalah mantan Ketua DPC Labuan Batu, Muklis Hasibuan; mantan Ketua DPC Ngawi, M Isnaini; dan mantan Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretin.

“Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” kata kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).


Melihat kesaksian tersebut, bisa dimaknai bahwa apa yang dipermasalahkan para saksi lebih kepada pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas, bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai. Sedangkan mereka tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan di mahkamah partai," kata kuasa hukum Demokrat lainnya, Heru Widodo.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deli Serdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat meyakini majelis hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.

“Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap Pemerintah di PTUN,” tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya