Berita

Suasana saat KLB mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang/Net

Politik

Pernyataan Saksi KLB Ilegal di PTUN Menohok Kubu Moeldoko Dkk

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang gugatan terkait KLB ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Kamis (16/9) menguak fakta mengejutkan.

Dalam pemeriksaan silang, tiga saksi yang dihadirkan menyebut mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagaiketua umum periode 2020-2025 pada Kongres V Partai Demokrat. Mereka adalah mantan Ketua DPC Labuan Batu, Muklis Hasibuan; mantan Ketua DPC Ngawi, M Isnaini; dan mantan Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretin.

“Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” kata kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).


Melihat kesaksian tersebut, bisa dimaknai bahwa apa yang dipermasalahkan para saksi lebih kepada pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas, bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai. Sedangkan mereka tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan di mahkamah partai," kata kuasa hukum Demokrat lainnya, Heru Widodo.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deli Serdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat meyakini majelis hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.

“Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap Pemerintah di PTUN,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya