Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar, Univesitas Pendidikan Nasional, Sidakarya, Denpasar, Bali/RMOL

Politik

Bamsoet: Amandemen UUD untuk Presiden 3 Periode Tidak Masuk Logika, tapi Digoreng Terus

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada hal-hal yang perlu diluruskan terkait dengan wacana amandemen UUD 1945 yang belakangan masih berembus di tengah publik.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan, MPR telah kompak meluruskan amandemen UUD tidak berkaitan dengan masa jabatan presiden.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo pun mensinyalir ramainya penambahan masa jabatan presiden karena ada pihak-pihak yang sengaja menggoreng dan menyeret isu amandemen ke ranah kepentingan individu maupun partai politik.


“Karena pendekatan politik praktis itu kecurigaan prajudice, maka belum-belum itu sudah digoreng, jadi ramailah amandemen ini seolah berupaya membuat perubahan Pasal 7 UUD 45 tentang periodeisasi presiden presiden menjadi 3 (periode)," ucap Bamsoet di acara Sosialisasi Empat Pilar, Univesitas Pendidikan Nasional, Sidakarya, Denpasar, Bali, Jumat (17/9).

Menurut politisi Partai Golkar ini, setiap partai politik telah mengantongi nama-nama calon presidennya untuk dipersiapkan pada tahun 2024 mendatang. Mengamandemen UUD 45 dengan memberikan usulan penambahan periode presiden pun dirasa tidak masuk akal.

"Dari logika politik saja, enggak nyampe. Karena sekarang ini partai-partai sudah punya calon presidennya. Golkar sudah ada calon, PDIP punya calon, Nasdem punya calon, partai-partai sudah punya calon. Jadi kecil kemungkinan perubahan dilakukan di Pasal 7,” katanya.

Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 lebih kepada melanjutkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Itu sesuai rekomendasi yang saya terima dari MPR sebelumnya adalah amandemen terbatas. Hanya menambah dua ayat, satu ayat di Pasal 3, satu ayat di Pasal 23,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya