Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

Kasus Pembangunan Stadion Yogyakarta, Sejumlah Pegawai PT Arsigraphi Diperiksa KPK

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi dan sejumlah pegawai PT Arsigraphi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat siang (17/9).

Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dalam APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (17/9), penyidik memanggil lima orang sebagai saksi di perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/9).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini yaitu, Eka Yulianta selaku Kepala Studio PT Arsigraphi; Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi selaku pegawai PT Arsigraphi; Hardiman Arisnanto Aji selaku Koordinator Studio PT Arsigraphi 2015; Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi; dan Sarman selaku swasta.

Perkara baru ini telah diumumkan secara terbuka oleh Ali pada Senin, 23 November 2020 lalu. Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun detail perkaranya.

Karena, kebijakan KPK saat ini adalah, akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan tersangka dan kronologi perkaranya ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah terungkap ke publik setelah adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim khusus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terhadap seorang Jaksa Gadungan bernama Rully Nuryawan.

Rully sendiri merupakan Jaksa gadungan yang disebut menerima uang dari Heri Sukamto selaku Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Cabang DIY yang tersangkut kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD tahun 2016-2017 di KPK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya