Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

Kasus Pembangunan Stadion Yogyakarta, Sejumlah Pegawai PT Arsigraphi Diperiksa KPK

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi dan sejumlah pegawai PT Arsigraphi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat siang (17/9).

Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dalam APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (17/9), penyidik memanggil lima orang sebagai saksi di perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/9).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini yaitu, Eka Yulianta selaku Kepala Studio PT Arsigraphi; Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi selaku pegawai PT Arsigraphi; Hardiman Arisnanto Aji selaku Koordinator Studio PT Arsigraphi 2015; Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi; dan Sarman selaku swasta.

Perkara baru ini telah diumumkan secara terbuka oleh Ali pada Senin, 23 November 2020 lalu. Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun detail perkaranya.

Karena, kebijakan KPK saat ini adalah, akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan tersangka dan kronologi perkaranya ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah terungkap ke publik setelah adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim khusus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terhadap seorang Jaksa Gadungan bernama Rully Nuryawan.

Rully sendiri merupakan Jaksa gadungan yang disebut menerima uang dari Heri Sukamto selaku Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Cabang DIY yang tersangkut kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD tahun 2016-2017 di KPK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya