Berita

Ketua KPU, Ilham Saputra/RMOL

Politik

Alasan Persiapan Logistik, KPU Bikin Panjang Waktu Kampanye Pemilu 2024

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Waktu kampanye Pemilu tahun 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal diperpanjang, atau berubah dari usulan pertama yaitu selama 4 bulan.

Ketua KPU, Ilham Saputra menerangkan, pihaknya sudah mempertimbangkan perpanjangan waktu kampanye. Di mana salah satu alasannya adalah karena ingin menyesuaikan dengan persiapan logistik Pemilu yang memakan waktu hingga 4 bulan.

"Oleh karenanya, usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," ujar Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/9).


Menurut Ilham, durasi kampanye pemilu yang selama 120 hari itu jatuh mulai tanggal 21 Oktober 2023 hingga 17 Februari 2024. Dengan waktu kampanye yang lama itu, proses pengadaan logistik akan dimaksimalkan.

Karena berdasarkan kalkulasinya, Ilham menyebutkan waktu yang dibutuhkan untuk proses pra-pengadaan logistik biasanya dilakukan selama 1 bulan. Setelah itu, akan ada proses pengadaan logistik, dan kemungkinan adanya penambahan waktu jika ada kegagalan, maka dilakukan lelang kembali selama 2 bulan.

"Lalu pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten kota 3 bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," demikian Ilham.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya