Berita

Mata uang Indonesia, rupiah/Net

Politik

Dukung Penggunaan Rupiah sebagai Transaksi Perdagangan Internasional

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 07:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional Indonesia perlu didukung semua pihak.

Penggunaan uang lokal itu tercantum dalam kerja sama penyelesaian transaksi bilateral atau local currenct settlement (LCS), di mana rupiah dapat digunakan bertransaksi dengan empat negara, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

"Ini sangat positif bagi ekonomi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia," kata anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya kepada wartawan, Kamis (16/9).


Ia berujar, penggunaan mata uang dolar AS selama ini memunculkan ketidakadilan, apalagi ketika dua negara bertransaksi harus tunduk pada dolar AS.

"Pemilik dolar AS bisa sangat powerfull dan menentukan transaksi dagang negara lainnya. Ini tidak adil," lanjut Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

Ditarik ke belakang, 15 sampai 20 tahun lalu, usulan yen Jepang (JPY) menjadi special drawing rights (SDR) bertujuan untuk mendesak sistem lebih adil dalam perdagangan internasional. Hal itu diikuti dengan penggunaan mata uang lokal yang menjadi kesepakatan dagang antarnegara.

Pilihan Indonesia menggunakan JPY dan Yuan dalam transaksi dagang keduanya akan menjadi break through di saat AS mengendalikan peredaran dolar AS secara ketat. Jika cara ini dilakukan negara lain, maka akan positif dalam membangun sistem yang lebih stabil dan berkeadilan.

"Harus lebih banyak lagi negara-negara yang net import diajak kerja sama untuk menggunakan mata uang lokal. Agar barang dari Indonesia juga bisa masuk ke negara tersebut," tandas politisi Nasdem ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya