Berita

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio/Net

Politik

Kata Hensat, Untuk Bisa Tiga Periode Presiden Harus Merasa Populer

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Latar belakang yang paling jelas dari keinginan presiden untuk maju kembali menjadi tiga periode adalah karena dia merasa dirinya populer.

Hal itu disampaikan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dalam acara diskusi virtual bertema "Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan", Rabu (15/9).

Sesuai hasil riset lembaga survei yang digagasnya, KedaiKOPI, alasan keinginan presiden menambah panjang masa jabatannya dikarenakan merasa populer itu sebanyak 67 persen.


“Karena dia merasa populer maka dia merasa segala hal yang akan dilakukan itu disetujui,” ucap Hensat, sapan akrabnya.

Dia menambahkan, seorang presiden yang merasa dirinya populer akan melakukan segala upaya, termasuk mengubah konstitusi. Hal itu dilakukan Presiden Amerika Serikat, Franklin D Roosevelt, yang menambah masa jabatannya karena popularitasnya.

“Racunnya ini merasa populer,” jelasnya.

Lanjut Hendri, penambahan periode presiden akan dipengaruhi oleh banyak aspek. Namun dia saat ini meminta masyarakat untuk fokus pada pembahasan sistem politik dan konstitusi serta aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Mari kita bicara sistem dulu sebelum kita menimbang-nimbang (penambahan masa jabatan presiden). Sistemnya sekarang gimana? Yang pertama jelas akan ada amandemen Undang Undang 45 yang kedua. Yang dikumpulkan sama presiden kemarin di istana kan partai politik yang punya kekuatan voting DPR,” tandas Hensat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya