Berita

Rapat kerja (Raker) Badan Legislasi DPR bersama unsur DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 September/RMOL

Politik

Empat RUU Tambahan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Apa Saja?

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Empat Rancangan Undang-undang (RUU) ditambahkan dan masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Badan Legislasi DPR bersama unsur DPD RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dari semua pihak yang hadir.


Keempat RUU tersebut adalah RUU Tentang KUHP yang statusnya carry over atau bahasan lanjutan dari periode sebelumnya; RUU Tentang Permasyarakatan dengan status carry over; RUU tentang ITE yang merupan usulan pemerintah; serta RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan inisiatif DPR RI.

"Tadi semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu. Oleh karena itu, saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" tanya Supratman yang langsung disambut jawaban setuju dari anggota peserta rapat.

Legislator Partai Gerindra ini juga menanyakan sikap dari pemerintah, dalam hal ini Yasonna H. Laoly, terkait dengan empat RUU baru yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas.

"Jadi memang, setelah tadi mencermati waktu dan pembicaraan, kami sepakat apa yang tadi disampaikan oleh pimpinan, terima kasih," kata Yassona.

Sikap persetujuan itu juga tegas disampaikan perwakilan DPD RI yang hadir dalam forum rapat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya