Berita

Rapat kerja (Raker) Badan Legislasi DPR bersama unsur DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 September/RMOL

Politik

Empat RUU Tambahan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Apa Saja?

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Empat Rancangan Undang-undang (RUU) ditambahkan dan masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Badan Legislasi DPR bersama unsur DPD RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dari semua pihak yang hadir.


Keempat RUU tersebut adalah RUU Tentang KUHP yang statusnya carry over atau bahasan lanjutan dari periode sebelumnya; RUU Tentang Permasyarakatan dengan status carry over; RUU tentang ITE yang merupan usulan pemerintah; serta RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan inisiatif DPR RI.

"Tadi semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu. Oleh karena itu, saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" tanya Supratman yang langsung disambut jawaban setuju dari anggota peserta rapat.

Legislator Partai Gerindra ini juga menanyakan sikap dari pemerintah, dalam hal ini Yasonna H. Laoly, terkait dengan empat RUU baru yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas.

"Jadi memang, setelah tadi mencermati waktu dan pembicaraan, kami sepakat apa yang tadi disampaikan oleh pimpinan, terima kasih," kata Yassona.

Sikap persetujuan itu juga tegas disampaikan perwakilan DPD RI yang hadir dalam forum rapat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya