Berita

Rapat kerja (Raker) Badan Legislasi DPR bersama unsur DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 September/RMOL

Politik

Empat RUU Tambahan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Apa Saja?

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Empat Rancangan Undang-undang (RUU) ditambahkan dan masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Badan Legislasi DPR bersama unsur DPD RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dari semua pihak yang hadir.


Keempat RUU tersebut adalah RUU Tentang KUHP yang statusnya carry over atau bahasan lanjutan dari periode sebelumnya; RUU Tentang Permasyarakatan dengan status carry over; RUU tentang ITE yang merupan usulan pemerintah; serta RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan inisiatif DPR RI.

"Tadi semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu. Oleh karena itu, saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" tanya Supratman yang langsung disambut jawaban setuju dari anggota peserta rapat.

Legislator Partai Gerindra ini juga menanyakan sikap dari pemerintah, dalam hal ini Yasonna H. Laoly, terkait dengan empat RUU baru yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas.

"Jadi memang, setelah tadi mencermati waktu dan pembicaraan, kami sepakat apa yang tadi disampaikan oleh pimpinan, terima kasih," kata Yassona.

Sikap persetujuan itu juga tegas disampaikan perwakilan DPD RI yang hadir dalam forum rapat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya