Berita

Rapat Anggota Forum Pemred/Ist

Publika

CATATAN ILHAM BINTANG

Menguak Tiga Keputusan Penting dalam Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

ADA tiga hal penting yang menjadi keputusan Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Selasa malam (13/9). Rapat itu dihadiri 54 Pemred Media Nasional (dari 64 anggota), berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom.

Tiga hal penting itu disepakati menjadi materi yang mendasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Forum Pemred.

Tidak Rangkap Jabatan


Pertama, Ketua dan seluruh anggota Dewan Pengurus Forum Pemred, tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun partai politik.

Yang kedua, masa jabatan Ketua Dewan Pengurus 3 (tiga tahun) dan hanya untuk satu priode, tidak boleh dipilih lagi. Demikian juga dengan jabatan Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Pengawas.  

Yang ketiga, tentang visi forum yang berkomitmen memperbaiki kehidupan bangsa dan negara melalui penegakan kemerdekaan pers yang taat kepada kode etik jurnalistik. Sedangkan misinya, meningkatkan peran pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Dideklarasikan 2012


Forum Pemred dideklarasikan pertama kali oleh 50 pemred media Nasional bulan Juli 2012. Deklarator antara lain Karni Ilyas, Ilham Bintang, Uni Lubis, Primus Dorimulu, Rikard Bagun, Wahyu Mulyadi, Asro Kamal Rokan, Nasihin Masya.

Terpilih sebagai Ketua Forum pertama, Wahyu Muryadi, Pemred Majalah Tempo (waktu itu). Sedangkan Ilham Bintang, Pemred Cek & Ricek sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Sejak berdiri Forum Pemred sudah lima kali berganti Ketua Forum. Selepas Wahyu Muryadi, terpilih sebagai Ketua Forum adalah Nurjaman Mochtar, Pemimpin Redaksi SCTV/Indosiar ( waktu itu). Ketua berikutnya, Suryopratomo, Direktur Pemberitaan MetroTV ( waktu itu) dan Wakil, Timbo Siahaan, Pemred JakTV.

Setelah itu, forum dipimpin oleh Kemal Gani, Pemred Majalah SWA. Ketua Dewan Pengawas Suryopratomo dan Budiman Tanuredjo sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Baru di bawah kepemimpinan Kemal E. Gani dan Arifin Asydhad boleh dibilang pertama kalinya pula kepengurusan Forum  berjalan secara penuh 3 tahun, sesuai masa jabatan. Sebelumnya, pergantian Ketua Forum lebih banyak terjadi di tengah jalan.

Pembahasan AD/ART baru pertama kali pula dilakukan secara intens, di awal acara rapat dan berlangsung sekitar 3 jam. Begitu pun rapat anggota tetap mengamanatkan kepada pengurus baru agar membentuk  tim penyempurnaan atau tim penyelaras AD/ ART itu.

Penentuan pengurus baru Forum Pemred malam itu hanya butuh waktu 15 menit untuk memilih secara aklamasi Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024; Kemal E. Gani sebagai Ketua Dewan Penasehat; dan Herbert Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Ketiga Ketua yang terpilih menjajikan paling lama dua pekan akan melengkapi jajaran pengurus.

Malam itu, berbagai keputusan penting dalam Rapat Anggota lahir dalan suasana suka cita. Terutama saat keputusan  menetapkan visi dan misi Forum Pemred sebagai pengejawantahan amanat konstitusi yang memberi peran kontrol kepada pers.

Antaranya, ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melenceng dari perintah konstitusi. Keputusan membatasi masa jabatan ketua Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas juga merupakan keputusan penting yang membahagiakan semua peserta.

Seakan mereka hendak memberi contoh teladan agar pengurus organisasi atau lembaga apapun cukup satu priode supaya bisa berkonsentrasi penuh menyukseskan programnya. Pikirannya tidak terpecah menciptakan berbagai manuver demi mempertahankan kedudukannya semata.

Posisi Ketua Dewan Pengurus disepakati juga dengan sukacita agar steril dari kekuasaan dan jabatan di lembaga yang terafiliasi dengan pemerintah seperti BUMN, BUMD, serta badan - badan lainnya.

Arifin Asydhad pemimpin redaksi Kumparan yang sebelumnya Sekretaris Forum Pemred 2018 hingga 2021 terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus priode 2021 hingga 2024.

Sedangkan Kemal E. Gani, mantan ketua lama, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat; Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sebelum dipilih, ketiganya menyanggupi melaksanakan semua amanah forum yang tetuang dalam AD/ ART.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Asydhad menyatakan akan meningkatkan peran Forum Pemred dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan menghasilkan produk-produk jurnalistik yang berkualitas.

"Karena itu, posisi Dewan Pengurus Forum Pemred yang independen dan steril dari kekuasaan harus dijaga dengan baik," katanya.

“Forum Pemred merupakan perhimpunan terhormat, karena kumpulan para pemimpin redaksi yang sudah teruji dalam aktivitas-aktivitas jurnalisme, yang juga kumpulan para intelektual. Yang pasti setiap harinya mereka bersinggungan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang dan strategis. Setiap pemred pasti punya pemikiran berbeda, namun saya yakin ada satu titik kita akan memiliki isu yang sama untuk kita perjuangkan bersama. Yaitu perjuangan agar semua penyelenggara negara mentaati konstitusi, tambah Asydhad.

Adapun Kemal Gani,  berharap ke depan Forum Pemred bisa terus menjaga integritas, kredibitas dan kebersamaan, demi terwujudnya ekosistem media nasional yang lebih baik dan jurnalisme yang berkualitas.

Timbo Siahaan sendiri menjanjikan akan mengawal dan  mengawasi Para pengurus Pemred sukses dalam menjalakan visi dan misi pemberitaan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Buat saya, kalau ini keputusan teman-teman, saya terima. Tapi dengan catatan, sikap saya tidak akan berubah. Saya akan pertanggungjawabkan, saya akan berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Saya agak keras (dalam mengawasi),” imbuh Timbo.

Rapat berakhir larut malam. Namun membawa kenangan indah dan harapan perbaikan  peran pers untuk sepenuhnya diabdikan untuk demi perbaikan bangsa. Selamat bekerja.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya