Berita

Rapat Anggota Forum Pemred/Ist

Publika

CATATAN ILHAM BINTANG

Menguak Tiga Keputusan Penting dalam Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

ADA tiga hal penting yang menjadi keputusan Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Selasa malam (13/9). Rapat itu dihadiri 54 Pemred Media Nasional (dari 64 anggota), berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom.

Tiga hal penting itu disepakati menjadi materi yang mendasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Forum Pemred.

Tidak Rangkap Jabatan


Pertama, Ketua dan seluruh anggota Dewan Pengurus Forum Pemred, tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun partai politik.

Yang kedua, masa jabatan Ketua Dewan Pengurus 3 (tiga tahun) dan hanya untuk satu priode, tidak boleh dipilih lagi. Demikian juga dengan jabatan Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Pengawas.  

Yang ketiga, tentang visi forum yang berkomitmen memperbaiki kehidupan bangsa dan negara melalui penegakan kemerdekaan pers yang taat kepada kode etik jurnalistik. Sedangkan misinya, meningkatkan peran pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Dideklarasikan 2012


Forum Pemred dideklarasikan pertama kali oleh 50 pemred media Nasional bulan Juli 2012. Deklarator antara lain Karni Ilyas, Ilham Bintang, Uni Lubis, Primus Dorimulu, Rikard Bagun, Wahyu Mulyadi, Asro Kamal Rokan, Nasihin Masya.

Terpilih sebagai Ketua Forum pertama, Wahyu Muryadi, Pemred Majalah Tempo (waktu itu). Sedangkan Ilham Bintang, Pemred Cek & Ricek sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Sejak berdiri Forum Pemred sudah lima kali berganti Ketua Forum. Selepas Wahyu Muryadi, terpilih sebagai Ketua Forum adalah Nurjaman Mochtar, Pemimpin Redaksi SCTV/Indosiar ( waktu itu). Ketua berikutnya, Suryopratomo, Direktur Pemberitaan MetroTV ( waktu itu) dan Wakil, Timbo Siahaan, Pemred JakTV.

Setelah itu, forum dipimpin oleh Kemal Gani, Pemred Majalah SWA. Ketua Dewan Pengawas Suryopratomo dan Budiman Tanuredjo sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Baru di bawah kepemimpinan Kemal E. Gani dan Arifin Asydhad boleh dibilang pertama kalinya pula kepengurusan Forum  berjalan secara penuh 3 tahun, sesuai masa jabatan. Sebelumnya, pergantian Ketua Forum lebih banyak terjadi di tengah jalan.

Pembahasan AD/ART baru pertama kali pula dilakukan secara intens, di awal acara rapat dan berlangsung sekitar 3 jam. Begitu pun rapat anggota tetap mengamanatkan kepada pengurus baru agar membentuk  tim penyempurnaan atau tim penyelaras AD/ ART itu.

Penentuan pengurus baru Forum Pemred malam itu hanya butuh waktu 15 menit untuk memilih secara aklamasi Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024; Kemal E. Gani sebagai Ketua Dewan Penasehat; dan Herbert Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Ketiga Ketua yang terpilih menjajikan paling lama dua pekan akan melengkapi jajaran pengurus.

Malam itu, berbagai keputusan penting dalam Rapat Anggota lahir dalan suasana suka cita. Terutama saat keputusan  menetapkan visi dan misi Forum Pemred sebagai pengejawantahan amanat konstitusi yang memberi peran kontrol kepada pers.

Antaranya, ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melenceng dari perintah konstitusi. Keputusan membatasi masa jabatan ketua Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas juga merupakan keputusan penting yang membahagiakan semua peserta.

Seakan mereka hendak memberi contoh teladan agar pengurus organisasi atau lembaga apapun cukup satu priode supaya bisa berkonsentrasi penuh menyukseskan programnya. Pikirannya tidak terpecah menciptakan berbagai manuver demi mempertahankan kedudukannya semata.

Posisi Ketua Dewan Pengurus disepakati juga dengan sukacita agar steril dari kekuasaan dan jabatan di lembaga yang terafiliasi dengan pemerintah seperti BUMN, BUMD, serta badan - badan lainnya.

Arifin Asydhad pemimpin redaksi Kumparan yang sebelumnya Sekretaris Forum Pemred 2018 hingga 2021 terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus priode 2021 hingga 2024.

Sedangkan Kemal E. Gani, mantan ketua lama, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat; Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sebelum dipilih, ketiganya menyanggupi melaksanakan semua amanah forum yang tetuang dalam AD/ ART.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Asydhad menyatakan akan meningkatkan peran Forum Pemred dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan menghasilkan produk-produk jurnalistik yang berkualitas.

"Karena itu, posisi Dewan Pengurus Forum Pemred yang independen dan steril dari kekuasaan harus dijaga dengan baik," katanya.

“Forum Pemred merupakan perhimpunan terhormat, karena kumpulan para pemimpin redaksi yang sudah teruji dalam aktivitas-aktivitas jurnalisme, yang juga kumpulan para intelektual. Yang pasti setiap harinya mereka bersinggungan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang dan strategis. Setiap pemred pasti punya pemikiran berbeda, namun saya yakin ada satu titik kita akan memiliki isu yang sama untuk kita perjuangkan bersama. Yaitu perjuangan agar semua penyelenggara negara mentaati konstitusi, tambah Asydhad.

Adapun Kemal Gani,  berharap ke depan Forum Pemred bisa terus menjaga integritas, kredibitas dan kebersamaan, demi terwujudnya ekosistem media nasional yang lebih baik dan jurnalisme yang berkualitas.

Timbo Siahaan sendiri menjanjikan akan mengawal dan  mengawasi Para pengurus Pemred sukses dalam menjalakan visi dan misi pemberitaan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Buat saya, kalau ini keputusan teman-teman, saya terima. Tapi dengan catatan, sikap saya tidak akan berubah. Saya akan pertanggungjawabkan, saya akan berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Saya agak keras (dalam mengawasi),” imbuh Timbo.

Rapat berakhir larut malam. Namun membawa kenangan indah dan harapan perbaikan  peran pers untuk sepenuhnya diabdikan untuk demi perbaikan bangsa. Selamat bekerja.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya