Berita

Rapat Anggota Forum Pemred/Ist

Publika

CATATAN ILHAM BINTANG

Menguak Tiga Keputusan Penting dalam Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

ADA tiga hal penting yang menjadi keputusan Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Selasa malam (13/9). Rapat itu dihadiri 54 Pemred Media Nasional (dari 64 anggota), berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom.

Tiga hal penting itu disepakati menjadi materi yang mendasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Forum Pemred.

Tidak Rangkap Jabatan


Pertama, Ketua dan seluruh anggota Dewan Pengurus Forum Pemred, tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun partai politik.

Yang kedua, masa jabatan Ketua Dewan Pengurus 3 (tiga tahun) dan hanya untuk satu priode, tidak boleh dipilih lagi. Demikian juga dengan jabatan Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Pengawas.  

Yang ketiga, tentang visi forum yang berkomitmen memperbaiki kehidupan bangsa dan negara melalui penegakan kemerdekaan pers yang taat kepada kode etik jurnalistik. Sedangkan misinya, meningkatkan peran pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Dideklarasikan 2012


Forum Pemred dideklarasikan pertama kali oleh 50 pemred media Nasional bulan Juli 2012. Deklarator antara lain Karni Ilyas, Ilham Bintang, Uni Lubis, Primus Dorimulu, Rikard Bagun, Wahyu Mulyadi, Asro Kamal Rokan, Nasihin Masya.

Terpilih sebagai Ketua Forum pertama, Wahyu Muryadi, Pemred Majalah Tempo (waktu itu). Sedangkan Ilham Bintang, Pemred Cek & Ricek sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Sejak berdiri Forum Pemred sudah lima kali berganti Ketua Forum. Selepas Wahyu Muryadi, terpilih sebagai Ketua Forum adalah Nurjaman Mochtar, Pemimpin Redaksi SCTV/Indosiar ( waktu itu). Ketua berikutnya, Suryopratomo, Direktur Pemberitaan MetroTV ( waktu itu) dan Wakil, Timbo Siahaan, Pemred JakTV.

Setelah itu, forum dipimpin oleh Kemal Gani, Pemred Majalah SWA. Ketua Dewan Pengawas Suryopratomo dan Budiman Tanuredjo sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Baru di bawah kepemimpinan Kemal E. Gani dan Arifin Asydhad boleh dibilang pertama kalinya pula kepengurusan Forum  berjalan secara penuh 3 tahun, sesuai masa jabatan. Sebelumnya, pergantian Ketua Forum lebih banyak terjadi di tengah jalan.

Pembahasan AD/ART baru pertama kali pula dilakukan secara intens, di awal acara rapat dan berlangsung sekitar 3 jam. Begitu pun rapat anggota tetap mengamanatkan kepada pengurus baru agar membentuk  tim penyempurnaan atau tim penyelaras AD/ ART itu.

Penentuan pengurus baru Forum Pemred malam itu hanya butuh waktu 15 menit untuk memilih secara aklamasi Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024; Kemal E. Gani sebagai Ketua Dewan Penasehat; dan Herbert Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Ketiga Ketua yang terpilih menjajikan paling lama dua pekan akan melengkapi jajaran pengurus.

Malam itu, berbagai keputusan penting dalam Rapat Anggota lahir dalan suasana suka cita. Terutama saat keputusan  menetapkan visi dan misi Forum Pemred sebagai pengejawantahan amanat konstitusi yang memberi peran kontrol kepada pers.

Antaranya, ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melenceng dari perintah konstitusi. Keputusan membatasi masa jabatan ketua Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas juga merupakan keputusan penting yang membahagiakan semua peserta.

Seakan mereka hendak memberi contoh teladan agar pengurus organisasi atau lembaga apapun cukup satu priode supaya bisa berkonsentrasi penuh menyukseskan programnya. Pikirannya tidak terpecah menciptakan berbagai manuver demi mempertahankan kedudukannya semata.

Posisi Ketua Dewan Pengurus disepakati juga dengan sukacita agar steril dari kekuasaan dan jabatan di lembaga yang terafiliasi dengan pemerintah seperti BUMN, BUMD, serta badan - badan lainnya.

Arifin Asydhad pemimpin redaksi Kumparan yang sebelumnya Sekretaris Forum Pemred 2018 hingga 2021 terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus priode 2021 hingga 2024.

Sedangkan Kemal E. Gani, mantan ketua lama, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat; Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sebelum dipilih, ketiganya menyanggupi melaksanakan semua amanah forum yang tetuang dalam AD/ ART.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Asydhad menyatakan akan meningkatkan peran Forum Pemred dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan menghasilkan produk-produk jurnalistik yang berkualitas.

"Karena itu, posisi Dewan Pengurus Forum Pemred yang independen dan steril dari kekuasaan harus dijaga dengan baik," katanya.

“Forum Pemred merupakan perhimpunan terhormat, karena kumpulan para pemimpin redaksi yang sudah teruji dalam aktivitas-aktivitas jurnalisme, yang juga kumpulan para intelektual. Yang pasti setiap harinya mereka bersinggungan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang dan strategis. Setiap pemred pasti punya pemikiran berbeda, namun saya yakin ada satu titik kita akan memiliki isu yang sama untuk kita perjuangkan bersama. Yaitu perjuangan agar semua penyelenggara negara mentaati konstitusi, tambah Asydhad.

Adapun Kemal Gani,  berharap ke depan Forum Pemred bisa terus menjaga integritas, kredibitas dan kebersamaan, demi terwujudnya ekosistem media nasional yang lebih baik dan jurnalisme yang berkualitas.

Timbo Siahaan sendiri menjanjikan akan mengawal dan  mengawasi Para pengurus Pemred sukses dalam menjalakan visi dan misi pemberitaan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Buat saya, kalau ini keputusan teman-teman, saya terima. Tapi dengan catatan, sikap saya tidak akan berubah. Saya akan pertanggungjawabkan, saya akan berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Saya agak keras (dalam mengawasi),” imbuh Timbo.

Rapat berakhir larut malam. Namun membawa kenangan indah dan harapan perbaikan  peran pers untuk sepenuhnya diabdikan untuk demi perbaikan bangsa. Selamat bekerja.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya