Berita

Rapat Anggota Forum Pemred/Ist

Publika

CATATAN ILHAM BINTANG

Menguak Tiga Keputusan Penting dalam Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

ADA tiga hal penting yang menjadi keputusan Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Selasa malam (13/9). Rapat itu dihadiri 54 Pemred Media Nasional (dari 64 anggota), berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom.

Tiga hal penting itu disepakati menjadi materi yang mendasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Forum Pemred.

Tidak Rangkap Jabatan


Pertama, Ketua dan seluruh anggota Dewan Pengurus Forum Pemred, tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun partai politik.

Yang kedua, masa jabatan Ketua Dewan Pengurus 3 (tiga tahun) dan hanya untuk satu priode, tidak boleh dipilih lagi. Demikian juga dengan jabatan Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Pengawas.  

Yang ketiga, tentang visi forum yang berkomitmen memperbaiki kehidupan bangsa dan negara melalui penegakan kemerdekaan pers yang taat kepada kode etik jurnalistik. Sedangkan misinya, meningkatkan peran pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Dideklarasikan 2012


Forum Pemred dideklarasikan pertama kali oleh 50 pemred media Nasional bulan Juli 2012. Deklarator antara lain Karni Ilyas, Ilham Bintang, Uni Lubis, Primus Dorimulu, Rikard Bagun, Wahyu Mulyadi, Asro Kamal Rokan, Nasihin Masya.

Terpilih sebagai Ketua Forum pertama, Wahyu Muryadi, Pemred Majalah Tempo (waktu itu). Sedangkan Ilham Bintang, Pemred Cek & Ricek sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Sejak berdiri Forum Pemred sudah lima kali berganti Ketua Forum. Selepas Wahyu Muryadi, terpilih sebagai Ketua Forum adalah Nurjaman Mochtar, Pemimpin Redaksi SCTV/Indosiar ( waktu itu). Ketua berikutnya, Suryopratomo, Direktur Pemberitaan MetroTV ( waktu itu) dan Wakil, Timbo Siahaan, Pemred JakTV.

Setelah itu, forum dipimpin oleh Kemal Gani, Pemred Majalah SWA. Ketua Dewan Pengawas Suryopratomo dan Budiman Tanuredjo sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Baru di bawah kepemimpinan Kemal E. Gani dan Arifin Asydhad boleh dibilang pertama kalinya pula kepengurusan Forum  berjalan secara penuh 3 tahun, sesuai masa jabatan. Sebelumnya, pergantian Ketua Forum lebih banyak terjadi di tengah jalan.

Pembahasan AD/ART baru pertama kali pula dilakukan secara intens, di awal acara rapat dan berlangsung sekitar 3 jam. Begitu pun rapat anggota tetap mengamanatkan kepada pengurus baru agar membentuk  tim penyempurnaan atau tim penyelaras AD/ ART itu.

Penentuan pengurus baru Forum Pemred malam itu hanya butuh waktu 15 menit untuk memilih secara aklamasi Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024; Kemal E. Gani sebagai Ketua Dewan Penasehat; dan Herbert Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Ketiga Ketua yang terpilih menjajikan paling lama dua pekan akan melengkapi jajaran pengurus.

Malam itu, berbagai keputusan penting dalam Rapat Anggota lahir dalan suasana suka cita. Terutama saat keputusan  menetapkan visi dan misi Forum Pemred sebagai pengejawantahan amanat konstitusi yang memberi peran kontrol kepada pers.

Antaranya, ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melenceng dari perintah konstitusi. Keputusan membatasi masa jabatan ketua Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas juga merupakan keputusan penting yang membahagiakan semua peserta.

Seakan mereka hendak memberi contoh teladan agar pengurus organisasi atau lembaga apapun cukup satu priode supaya bisa berkonsentrasi penuh menyukseskan programnya. Pikirannya tidak terpecah menciptakan berbagai manuver demi mempertahankan kedudukannya semata.

Posisi Ketua Dewan Pengurus disepakati juga dengan sukacita agar steril dari kekuasaan dan jabatan di lembaga yang terafiliasi dengan pemerintah seperti BUMN, BUMD, serta badan - badan lainnya.

Arifin Asydhad pemimpin redaksi Kumparan yang sebelumnya Sekretaris Forum Pemred 2018 hingga 2021 terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus priode 2021 hingga 2024.

Sedangkan Kemal E. Gani, mantan ketua lama, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat; Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sebelum dipilih, ketiganya menyanggupi melaksanakan semua amanah forum yang tetuang dalam AD/ ART.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Asydhad menyatakan akan meningkatkan peran Forum Pemred dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan menghasilkan produk-produk jurnalistik yang berkualitas.

"Karena itu, posisi Dewan Pengurus Forum Pemred yang independen dan steril dari kekuasaan harus dijaga dengan baik," katanya.

“Forum Pemred merupakan perhimpunan terhormat, karena kumpulan para pemimpin redaksi yang sudah teruji dalam aktivitas-aktivitas jurnalisme, yang juga kumpulan para intelektual. Yang pasti setiap harinya mereka bersinggungan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang dan strategis. Setiap pemred pasti punya pemikiran berbeda, namun saya yakin ada satu titik kita akan memiliki isu yang sama untuk kita perjuangkan bersama. Yaitu perjuangan agar semua penyelenggara negara mentaati konstitusi, tambah Asydhad.

Adapun Kemal Gani,  berharap ke depan Forum Pemred bisa terus menjaga integritas, kredibitas dan kebersamaan, demi terwujudnya ekosistem media nasional yang lebih baik dan jurnalisme yang berkualitas.

Timbo Siahaan sendiri menjanjikan akan mengawal dan  mengawasi Para pengurus Pemred sukses dalam menjalakan visi dan misi pemberitaan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Buat saya, kalau ini keputusan teman-teman, saya terima. Tapi dengan catatan, sikap saya tidak akan berubah. Saya akan pertanggungjawabkan, saya akan berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Saya agak keras (dalam mengawasi),” imbuh Timbo.

Rapat berakhir larut malam. Namun membawa kenangan indah dan harapan perbaikan  peran pers untuk sepenuhnya diabdikan untuk demi perbaikan bangsa. Selamat bekerja.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya