Berita

Kader HMI/Net

Politik

Kader Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya di HST, PB HMI Ancam Lapor Jokowi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kecaman keras disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) kepada oknum aparat dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Hulu Sungai Utara (HSU) yang melakukan penangkapan terhadap kader mereka, Ahmad Rifai alias Gaston (23 tahun).

Kader HMI Cabang Barabai itu ditangkap pada Rabu (8/12) di Sekretariat HMI Cabang Barabai, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan oleh anggota Satuan Reskrim Polres HSU dibantu anggota Polres HST.

Kecaman disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB HMI, Yefri Febriansah karena penangkapan itu salah alamat dan Gaston mengalami penganiayaan.


"Kami mengecam dan menyesalkan aksi oknum Polisi HST dan HSU yang tidak profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/9).

Menurutnya, aksi salah tangkap yang dilakukan di Sekretariat HMI dan penyiksaan terhadap kader mereka adalah bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan dan penghinaan bagi institusi HMI.

PB HMI dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah advokasi pada persoalan yang menimpa kadernya. Mereka juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Presiden Jokowi.

“Jika Polda Kalsel tidak beritikad baik dengan memecat mereka (pelaku), maka kami akan mengadvokasi ke tingkat Mabes Polri hingga presiden,” tegasnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun PB HMI, kasus ini bermula saat anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara dibantu Anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah menangkap Ahmad Rifai alias Gaston di di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai,  Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (8/9).

Setelah penangkapan, korban dibawa ke Kantor Buser Polres HST di seputaran Lapangan Pelajar. Saat di kantor Buser, sekitar pukul 19.00 WITA, korban dipukul di bagian kepala, muka dan paha oleh para anggota Buser hingga pingsan dalam kondisi tangan diborgol.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami memar di bagian muka. Korban terus mendapat tindak kekerasan karena tidak mengaku melakukan pelanggaran yang dimaksud.

Karena sudah merasa kesakitan, korban terpaksa berdusta dan mengakui bahwa dia melakukan.

Sekitar pukul 19.30 WITA, korban dibawa ke Polsek Kasarangan. Korban diborgol dan diletakkan di bagasi belakang mobil selama perjalanan.

Pada pukul 22.30 WITA, korban kembali dibawa Ke Polres Hulu Sungai Utara dan sampai sekitar pukul 01.00 malam Tanggal 9 September 2021.

Korban yang masih dalam keadaan diborgol tidur di ruang penyidik Reskrim Polres HSU.

Pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WITA, korban kembali diinterogasi oleh penyidik dari Reskrim Polres HSU dan korban menyampaikan perihal sebenarnya bahwa saat di kantor Buser Polres HST hanya terpaksa mengakui karena sudah kesakitan dipukuli, padahal bukan korban yang melakukan pencurian.

Usai diintrogasi, korban diminta tanda tangan di kertas kosong dan pukul 14.00 WITA dilepaskan.

Korban juga diberi uang sebesar Rp 100 ribu oleh anggota Polres HSU untuk uang makan. Korban kemudian dijemput keluarga serta teman-teman korban.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya