Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Calon Tersangka Kebakaran Lapas Bakal Dijerat Pasal Kelalaian

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 23:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Termasuk, segera menemukan tersangka dalam kejadian yang merenggut 46 nyawa itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro pada hari ini melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang.

Antara lain, Kalapas, Kepala Tata Usaha, Kabid Adminitrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubagumum, Kabid Keamanan, Kepala Seksi Perawatan dan Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Tangerang.


Adapun sangkaan pasal yang bakal disematkan kepada calon tersangka kebakaran tersebut ialah 187 dan 188 KUHP junto pasal 359 KUHP.

"Sampai saat ini penyidik masih dlm proses pendalaman yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang. Ini masih didalami oleh penyidik namun pada pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia penyidik menilai sudah ada potensial suspect," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

"Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," demikian Rusdi menandaskan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya