Berita

Kepala Satuan PVMBG wilayah Timur Kementerian ESDM Devy Kamil Syahbana/RMOL

Nusantara

Status Gunung Agung Turun Level ke Normal, Pendaki Diminta Tetap Waspada

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 18:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas Gunung Agung, Bali, Karangasem, dari level II waspada menjadi level I normal.

Hal ini didasari oleh analisis dan pemodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Pengaman Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi wilayah Timur Kementerian ESDM Devy Kamil Syahbana saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di pos pemantauan Gunung Agung, Desa Rendang, Karangasem, Selasa (14/9).


"GA (Gunung AGgung) terhitung tanggal 13 September 2021 pukul 13.00 wita PVMBG menurunkan tingkat aktivitasnya dari ke level II waspada ke level I normal. Jaid ini tepat empat tahun sejak GA pertama kali naik statusnya pada 14 September 2017 lalu ke waspada,” ucap Devy di lokasi.

Devy menambahkan, alasan penurunan status ini didasari oleh alasan scientific yang sudah dimonitor oleh tim PVMBG dari berbagai aspek. Terutama aspek seismik, visual dan deformasi.

“Kita melihat bahwa aktivitas GA dalam satu tahun terakhir ini tidak teramati adanya pembangunan tekanan baru sehingga terjadi sekarang adalah aktivitas vulkanik yang umum kita monitor di gunung api lain. Oleh karena itu, karena tidak ada pembangunan tekanan yang signifikan yang kita bisa lihat kami dari PVMBG memutuskan untuk menurunkan statusnya dari level II ke level I,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, dalam status normal Gunung Agung saat ini, tidak ada lagi rekomendasi radius bahaya.

Kata Devy, sebelumnya radius bahaya 2 km dari puncak Gunung Agung. Untuk kondisi normal seperti sekarang, PVMBG hanya mengimbau kepada masyarakat maupun pendaki Gunung Agung agar tetap membatasi diri beraktivitas di sekitar kawah.

Penjelasan Devy, dalam kondisi normal Gunung Api itu selalu mengeluarkan gas vulkanik yang tentunya bisa membahayakan jiwa kalau dia terhirup dalam jumlah yang di ambang batas aman.

“Terutama pas musim hujan. Cuaca mnedung kami menyarankan tidak perlu naik ke GA dulu kecuali situasinya cuaca cerah dan terbuka maka gas tidak akan terakumulasi,” katanya.

Devy mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan pandakian Gunung Agung. Terlebih saat ini sedang musim hujan, dikhawatirkan akan membahayakan para pendaki gunung.

"Lagipula saat ini kondisi musim hujan bukan hanya ancaman vulkanik ya yang terjadi di Gunung Api tapi juga ancaman yang tidak berkaitan langsung dengan vulkanik, seperti tanah longsor ini kan musim hujan bisa terjadi di sekitar leteng gunung yang memang kelerengannya cukup curam,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya