Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polisi Teliti Laporan Henry Yosodingrat Soal Hoax Megawati Meninggal Dunia

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya telah menerima laporan politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terkait hoax Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

Henry tak terima namanya dicatut dan diedit dalam sebuah video bernarasi Megawati Soekarnoputri meninggal dunia. Laporan yang masuk tersebut kini didalami kepolisian.

"Laporannya sudah diterima kemarin sore oleh pak Henry, ya. Kami akan teliti lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9).


Ada sejumlah nama-nama akun media sosial yang dilaporkan Henry. Di antaranya akun TikTok yang memuat konten bernarasi meninggalnya Megawati yang diambil dari potongan video yang sudah lama.

"Jadi ada akun YouTube bernama Mahakarya Cendana dan pemilik akun TikTok Jatim070881 yang jadi terlapor. Konten dalam video itu berisi rekaman video lama diedit menjadi kabar hoax yang viral di media sosail," terang Yusri.

Terkait laporan itu, Yusri belum memerinci lebih jauh proses penyelidikan kasus ini. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat polisi akan menjadwalkan klarifikasi dengan mengundang Henry Yosodiningrat untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada karena laporan baru kemarin sore," jelas Yusri.

Laporan Henry teregister dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Henry mempidanakan dua akun itu dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya