Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polisi Teliti Laporan Henry Yosodingrat Soal Hoax Megawati Meninggal Dunia

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya telah menerima laporan politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terkait hoax Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

Henry tak terima namanya dicatut dan diedit dalam sebuah video bernarasi Megawati Soekarnoputri meninggal dunia. Laporan yang masuk tersebut kini didalami kepolisian.

"Laporannya sudah diterima kemarin sore oleh pak Henry, ya. Kami akan teliti lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9).

Ada sejumlah nama-nama akun media sosial yang dilaporkan Henry. Di antaranya akun TikTok yang memuat konten bernarasi meninggalnya Megawati yang diambil dari potongan video yang sudah lama.

"Jadi ada akun YouTube bernama Mahakarya Cendana dan pemilik akun TikTok Jatim070881 yang jadi terlapor. Konten dalam video itu berisi rekaman video lama diedit menjadi kabar hoax yang viral di media sosail," terang Yusri.

Terkait laporan itu, Yusri belum memerinci lebih jauh proses penyelidikan kasus ini. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat polisi akan menjadwalkan klarifikasi dengan mengundang Henry Yosodiningrat untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada karena laporan baru kemarin sore," jelas Yusri.

Laporan Henry teregister dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Henry mempidanakan dua akun itu dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya