Berita

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartomo di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9)/Ist

Hukum

Kalapas Tangerang Tiba di Polda Metro Jaya untuk Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartomo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9). Victor dipanggil untuk diperiksa terkait kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 narapidana pada Rabu lalu (8/9).

Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Victor tiba di Polda Metro Jaya tidak dengan mengenakan seragam dinas Lapas dan ditemani seorang pria sekitar pukul 10.44 WIB. Ia tampak memakai kemeja kotak-kotak dengan motif warna biru, merah, putih.

Victor juga membawa tas ransel berwarna abu-abu dan langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Selain Victor, sejauh ini sudah puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Mereka terdiri dari petugas Lapas, petugas pemadan, petugas PLN, dan tahanan.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, ada tiga dugaan pasal yang disangkakan dalam kasus kebakaran tersebut.

Tiga pasal itu berhubungan dengan dugaan adanya kelalaian, kealpaan dan kesengajaan yang menimbulkan kebakaran hingga membahayakan.

"Beberapa pasal yang kemungkinan relevan untuk kasus ini yaitu Pasal 187 KUHP, ada kesengajaan sehingga menimbulkan kebakaran dimana dari kebakaran itu membahayakan secara umum," kata Rusdi kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9).

Selain itu, adapula Pasal 188 KUHP terkait kealpaan yang menimbulkan kebakaran, dan Pasal 359 KUHP, terkait adanya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya