Berita

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu membuka Rekernis Reskrimsus/Ist

Presisi

Buka Rakernis Reskrimsus, Kapolda DIY Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 4.0

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar mengingatkan tantangan yang dihadapi oleh Kepolisian dalam era Revolusi Industri 4.0 saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus tahun 2021.

“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things (IoT), big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” kata Irjen Asep Suhendar dalam sambutannya, Selasa (14/9).

Menurutnya, era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara-negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.
 

 
“Polri sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri senantiasa mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah ini berkembang penuh dengan gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas,” bebernya.

Oleh karena itu, pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat.

“Situasi kondisi Pandemi Covid-19 yang merata terjadi di seluruh belahan dunia termasuk wilayah Propinsi DI Yogyakarta juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai insan Penyidik Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri” pesan Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, kegiatan Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus tahun 2021 ini berlangsung sejak tanggal 13 – 17 September 2021. Adapun jumlah perserta 178 orang yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.

AKBP Roberto Pasaribu membeberkan, latihan dan kemampuan didukung oleh Pemberi Materi yang telah memiliki keahlian dibidangnya, hal ini diharapkan Penyidik di jajaran Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum.

Pada hari pertama pelatihan ini antara lain di bidang penanganan kejahatan intelektual bidang HAKI dan Merek oleh Brigjen Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kumham RI, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Abdul Karim dan Brigjen Iwan Kurniawan sebagai Karo Wassidik Bareskrim Polri.

Selain itu, pelatihan sampai tanggal 17 September 2021 mendatang akan diisi dengan materi mengenai Penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, Penanganan tidak pidana di bidang pertambangan, Penanganan tindak pidana dibidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa, Penanganan kejahatan dibidang transaksi keuangan dan Pelaksanaan pengawasan penyidikan dan penanganan dumas dengan pembawa materi baik dari internal Polri maupun eksternal seperti Kejaksaan Tinggi DIY, BPK-RI, Kemenkominfo RI, Lembaga Keuangan Perbankan, FBI, serta Facebook.

Hal ini sejalan dengan tema Rakernis jajaran Bareskrim yang telah diberikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yakni Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya