Berita

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Politik

Herman Herry Desak Kapolri Buat Instruksi Agar Jajaran Tidak Represif pada Pengkritik Jokowi

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian yang berada di lapangan diminta untuk memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat instruksi demi memastikan hal tersebut benar-benar terwujud.

Dia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Meski demikian, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.


Penegasan tersebut disampaikan Herman Herry menyikapi penangkapan warga dan mahasiswa oleh aparat kepolisian saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo beberapa waktu lalu.

"Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 UU 12/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu: untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," katanya kepada wartawan, Selasa siang (14/9).

Herman menuturkan, aparat kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana UU sedianya memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

“Saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," tuturnya.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu berharap, aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan berlebihan, namun harus lebih mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya.

"Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," demikian Herman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya